حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ سُمَىٍّ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ إِذَا قَالَ الإِمَامُ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ‏.‏ فَقُولُوا اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ‏.‏ فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ قَوْلُهُ قَوْلَ الْمَلاَئِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Abu Huraira

Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Ketika Imam berkata, "Sami'a l-lahu liman hamidah," kamu harus berkata, "Allahumma Rabbana laka l-hamd." Dan jika salah seorang di antara kamu bertepatan dengan perkataan para malaikat, semua dosa masa lalunya akan diampuni."

Comment

Teks Hadis

Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Ketika Imam mengatakan, 'Sami`a l-lahu liman hamidah,' kamu harus mengatakan, 'Allahumma Rabbana laka l-hamd.' Dan jika ucapan salah satu dari kamu bertepatan dengan ucapan para malaikat, semua dosa-dosanya yang lalu akan diampuni."

Referensi: Sahih al-Bukhari 796

Komentar tentang Tanggapan

Frasa "Allahumma Rabbana laka l-hamd" diterjemahkan menjadi "Ya Allah, Tuhan kami, segala puji bagi-Mu." Tanggapan ini ditetapkan ketika Imam menyelesaikan bangunnya dari ruku' dan mengatakan "Sami'a Allahu liman hamidah" (Allah mendengar orang yang memuji-Nya).

Tanggapan jamaah mengakui bahwa segala puji hanya milik Allah, menegaskan keesaan Tuhan dan kesempurnaan-Nya. Pujian yang disinkronkan antara penyembah dan para malaikat ini mewakili momen penyelarasan spiritual dengan makhluk surgawi.

Janji Pengampunan

Janji mendalam bahwa "semua dosa masa lalu akan diampuni" bagi orang yang pujiannya bertepatan dengan para malaikat menunjukkan rahmat Allah yang sangat besar. Pengampunan ini berlaku ketika ucapan penyembah selaras secara temporal dan spiritual dengan pemuliaan Allah oleh para malaikat.

Para ulama menjelaskan bahwa ini memerlukan kehadiran hati, pengucapan yang benar, pemahaman makna, dan kerendahan hati di hadapan Allah. Sinkronisasi ini tidak hanya kronologis tetapi melibatkan penyesuaian spiritual dengan kehadiran ilahi.

Keputusan Hukum dan Waktu

Hadis ini menetapkan kewajiban (wujub) untuk mengatakan "Allahumma Rabbana laka l-hamd" ketika bangun dari ruku'. Tanggapan harus dilakukan sambil berdiri tegak sebelum melanjutkan ke sujud.

Keputusan ini berlaku baik bagi mereka yang shalat di belakang Imam maupun yang shalat sendirian. Imam sendiri mengatakan "Sami'a Allahu liman hamidah" sementara para pengikut merespons dengan frasa yang ditetapkan.

Signifikansi Spiritual

Momen ini dalam shalat mewakili koneksi unik antara penyembahan duniawi dan pujian surgawi. Pemuliaan Allah yang terus-menerus oleh para malaikat menemukan gema dalam shalat Muslim, menciptakan harmoni antara dunia yang terlihat dan tak terlihat.

Pengampunan semua dosa masa lalu menyoroti kekuatan transformatif dari penyembahan yang tulus dan tersinkronisasi. Ini mengingatkan orang beriman bahwa shalat bukan hanya gerakan fisik tetapi pendakian spiritual menuju rahmat dan pemurnian ilahi.