Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Bilal mengucapkan Adzan pada malam hari, jadi makan dan minum (Suhur) sampai Ibnu Um Maktum mengucapkan Adzan."
Panggilan untuk Sholat (Adzan)
Sahih al-Bukhari - Hadits 622, 623
Teks Hadits
Nabi (ﷺ) bersabda, "Bilal mengumandangkan Adzan di malam hari, jadi makan dan minum (Sahur) hingga Ibnu Um Maktum mengumandangkan Adzan."
Komentar tentang Waktu Sahur
Hadits mulia ini menetapkan perbedaan antara Adzan pertama Bilal dan Adzan kedua Ibnu Um Maktum. Adzan Bilal diberikan sebelum fajar sejati untuk membangunkan orang beriman untuk sholat malam dan persiapan puasa, sementara Adzan Ibnu Um Maktum menandai awal sebenarnya waktu Fajr ketika makan harus berhenti.
Hikmah di Balik Dua Adzan
Hikmahnya terwujud dalam memfasilitasi ibadah: panggilan awal Bilal berfungsi sebagai pengingat lembut untuk sholat Tahajjud dan persiapan Sahur, sementara panggilan Ibnu Um Maktum secara tepat mendefinisikan dimulainya periode puasa. Ini menunjukkan belas kasihan Syariah dalam membuat kewajiban agama dapat dikelola.
Implikasi Hukum
Para ulama menyimpulkan dari ini bahwa larangan sebenarnya makan dan minum dimulai dengan Adzan kedua pada fajar sejati. Waktu antara kedua Adzan tetap diizinkan untuk Sahur, menekankan pentingnya mengambil makanan berkah ini sedekat mungkin dengan Fajr tanpa melebihi waktunya yang ditetapkan.