حَدَّثَنَا مُعَلَّى بْنُ أَسَدٍ، قَالَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ طَاوُسٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، رضى الله عنهما قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ عَلَى الْجَبْهَةِ ـ وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ ـ وَالْيَدَيْنِ، وَالرُّكْبَتَيْنِ وَأَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ، وَلاَ نَكْفِتَ الثِّيَابَ وَالشَّعَرَ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Ibnu 'Abbas

Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Aku telah diperintahkan untuk bersujud di atas tujuh tulang yaitu di dahi bersama dengan ujung hidung dan Nabi (صلى الله عليه وسلم) menunjuk ke arah hidungnya, kedua tangan, kedua lutut dan jari-jari kaki kedua dan tidak untuk mengumpulkan pakaian atau rambut."

Comment

Tujuh Tulang Sujud

Hadis mulia ini dari Sahih al-Bukhari (Kitab: Seruan untuk Shalat, Hadis 812) menetapkan cara sujud yang benar dalam shalat. Nabi Muhammad (ﷺ) secara eksplisit menyebutkan tujuh bagian tubuh yang harus menyentuh tanah selama sujud, menunjukkan kelengkapan dan kerendahan hati fisik yang diperlukan dalam ibadah.

Komentar Ulama tentang Tujuh Titik

Dahi dengan Hidung: Ulama klasik seperti Imam Nawawi menekankan bahwa baik dahi maupun hidung harus melakukan kontak dengan tanah. Hidung berfungsi sebagai verifikasi bahwa dahi diturunkan dengan benar, mencegah sentuhan sekadar simbolis. Kontak ganda ini memastikan penyerahan penuh dari bagian tubuh yang paling terhormat.

Kedua Tangan: Telapak tangan harus diletakkan rata di tanah dengan jari-jari mengarah ke kiblat. Ulama mencatat posisi ini melambangkan ketergantungan sepenuhnya kepada Allah dan mencerminkan postur malaikat yang bersujud dengan seluruh keberadaan mereka.

Kedua Lutut: Lutut harus menyentuh permukaan shalat dengan kuat. Ibn Qudamah dalam Al-Mughni menyatakan ini memastikan stabilitas dalam posisi sujud dan mewakili kelemahan hamba serta kebutuhan akan dukungan ilahi.

Jari-Jari Kaki Kedua Kaki: Jari-jari kaki harus ditekuk dengan ujungnya menyentuh tanah, diarahkan ke kiblat. Ini melengkapi tujuh titik dan mempertahankan posisi kaki yang tepat selama sujud.

Larangan Mengumpulkan Pakaian atau Rambut

Larangan terakhir membawa hikmah yang mendalam. Ulama menjelaskan bahwa mengumpulkan pakaian atau rambut selama shalat menunjukkan ketergesa-gesaan dan kurangnya ketenangan. Imam Ibn Hajar al-Asqalani mencatat bahwa tindakan ini bertentangan dengan khushū' (kehadiran devosional) yang diperlukan dan dapat menyebabkan shalat tidak sah jika menjadi gerakan berlebihan.

Ajaran ini memastikan orang yang beribadah mempertahankan fokus sepenuhnya pada Allah tanpa khawatir tentang penampilan duniawi, mewujudkan esensi penyerahan di mana bahkan presentasi fisik seseorang diserahkan kepada perintah ilahi.