Nabi (صلى الله عليه وسلم) diperintahkan untuk bersujud di tujuh bagian tulang dan tidak menyelipkan pakaian atau rambutnya.
Panggilan untuk Shalat (Adzan)
Sahih al-Bukhari 815
Teks Hadis
Nabi (ﷺ) diperintahkan untuk bersujud pada tujuh bagian tulang dan tidak menyingsingkan pakaian atau rambutnya.
Komentar tentang Tujuh Bagian Tubuh
Tujuh bagian tulang yang disebutkan adalah: dahi (termasuk hidung), kedua telapak tangan, kedua lutut, dan jari-jari kaki kedua kaki. Ini menetapkan bentuk sujud (sujūd) yang benar dalam shalat, memastikan penyerahan sepenuhnya kepada Allah sambil menjaga stabilitas fisik.
Larangan Menyingsingkan Pakaian dan Rambut
Larangan ini mengajarkan kerendahan hati dan mencegah kesombongan selama shalat. Menyingsingkan pakaian atau rambut dapat menyebabkan pamer atau keasyikan dengan penampilan, mengalihkan perhatian dari keadaan spiritual khushūʿ (khusyuk). Ini mencerminkan prinsip bahwa shalat memerlukan fokus sepenuhnya hanya pada Allah.
Keputusan Hukum (Ḥukm)
Hadis ini menetapkan sunnah muʾakkadah (tradisi yang ditekankan) untuk sujud yang benar. Meskipun meninggalkan satu atau dua bagian sesekali mungkin tidak membatalkan shalat, secara konsisten mengabaikannya adalah tercela. Larangan terhadap menyingsingkan adalah untuk menghindari tindakan yang bertentangan dengan kerendahan hati yang diperlukan dalam shalat.
Signifikansi Spiritual
Tujuh titik kontak melambangkan penyerahan fisik sepenuhnya yang mencerminkan penyerahan spiritual. Setiap bagian tubuh yang menyentuh tanah mewakili kerendahan hati total seorang mukmin di hadapan Sang Pencipta, sementara larangan terhadap menyingsingkan memperkuat ketulusan dan penolakan terhadap pamer dalam ibadah.