حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ الْوَاسِطِيُّ، قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ، عَنِ الْجُرَيْرِيِّ، عَنِ ابْنِ بُرَيْدَةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ الْمُزَنِيِّ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ ـ ثَلاَثًا ـ لِمَنْ شَاءَ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan 'Abdullah bin Mughaffal Al-Muzani

Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda tiga kali, "Ada doa antara dua Adzan (Adzan dan Iqama)," dan menambahkan, "Bagi orang yang ingin shalat."

Comment

Panggilan untuk Shalat (Adhaan)

Sahih al-Bukhari - Hadis 624

Teks Hadis

Rasulullah (ﷺ) berkata tiga kali, "Ada shalat di antara dua Adzan (Adzan dan Iqamah)," dan menambahkan, "Bagi yang ingin shalat."

Komentar tentang Frasa "Antara Dua Adzan"

Istilah "dua Adzan" merujuk pada panggilan pertama untuk shalat (Adzan) dan panggilan kedua (Iqamah) yang segera mendahului dimulainya shalat berjamaah. Periode antara dua panggilan ini adalah waktu yang diberkati ketika shalat sunnah (nawafil) sangat dianjurkan.

Signifikansi Pengulangan Pernyataan Tiga Kali

Pengulangan Nabi atas instruksi ini tiga kali menekankan pentingnya dan berfungsi untuk menarik perhatian pendengar. Alat retoris dalam ucapan kenabian ini menunjukkan beratnya masalah dan memastikan pesan tertanam kuat di hati orang-orang beriman.

Klausa Kualifikasi: "Bagi yang Ingin Shalat"

Tambahan ini menjelaskan bahwa kesempatan untuk shalat selama interval ini adalah bagi mereka yang memiliki niat dan keinginan untuk melakukan shalat sunnah. Ini menunjukkan bahwa ini adalah tindakan yang dianjurkan (mustahabb) daripada yang wajib, memberikan ruang untuk keadaan individu sambil mendorong pemanfaatan waktu yang diberkati ini.

Keputusan Hukum dan Konsensus Ulama

Mayoritas ulama, termasuk mazhab Hanafi, Syafi'i, dan Hanbali, berpendapat bahwa shalat dua rakaat antara Adzan dan Iqamah adalah Sunnah yang ditegaskan (Sunnah mu'akkadah). Malikis menganggapnya dianjurkan. Shalat-shalat ini mempersiapkan penyembah secara spiritual dan fisik untuk shalat wajib yang berikutnya.

Manfaat Spiritual dan Hikmah

Interval ini berfungsi sebagai persiapan spiritual untuk shalat wajib, memungkinkan penyembah beralih dari urusan duniawi ke persekutuan ilahi. Ini meningkatkan pahala seseorang, membersihkan hati, dan menunjukkan semangat untuk menjawab panggilan Allah. Shalat sunnah selama waktu ini juga mengkompensasi kekurangan kecil dalam shalat wajib yang berikutnya.