Sahih al-Bukhari

Sahih al-Bukhari 626

Siapa pun yang menunggu Iqama shalat
Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ، قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، قَالَ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ، أَنَّ عَائِشَةَ، قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَاسَكَتَ الْمُؤَذِّنُ بِالأُولَى مِنْ صَلاَةِ الْفَجْرِ قَامَ فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الْفَجْرِ بَعْدَ أَنْ يَسْتَبِينَ الْفَجْرُ، ثُمَّ اضْطَجَعَ عَلَى شِقِّهِ الأَيْمَنِ حَتَّى يَأْتِيَهُ الْمُؤَذِّنُ لِلإِقَامَةِ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan 'Aisha

Telah menceritakan kepada kami Abu al-Yaman, dia berkata: telah mengabarkan kepada kami Syu'aib, dari az-Zuhri, dia berkata: telah mengabarkan kepadaku 'Urwah bin az-Zubair, bahwa 'Aisyah berkata: Apabila mu'adzin selesai (diam) dari azan pertama untuk salat Subuh, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bangkit lalu salat dua rakaat yang ringan sebelum salat Subuh setelah terbit fajar. Kemudian beliau berbaring di sisi kanannya sampai mu'adzin datang untuk iqamah.

Komentar

Sunnah Dua Rakaat Sebelum Fajr

Riwayat ini dari Sahih al-Bukhari (Hadis 626) menggambarkan praktik konsisten Nabi dalam melaksanakan dua rakaat singkat shalat sunnah setelah azan Fajr dan sebelum shalat wajib. Para ulama menjelaskan bahwa ini adalah Sunnah ratiba (Sunnah yang mapan) dari Fajr, sangat ditekankan dan tidak pernah ditinggalkan oleh Rasul.

Waktu dan Urutan

Shalat ini dilakukan setelah fajar sejati (subh sadiq) muncul dan muadzin menyelesaikan panggilan shalat. Waktu ini memastikan shalat jatuh dalam jendela yang tepat sambil membedakannya dari shalat malam.

Keringkasan rakaat ini menunjukkan sifatnya sebagai shalat Sunnah daripada yang wajib, namun pelaksanaannya yang konsisten menunjukkan keutamaannya yang tinggi dalam Syariah.

Posisi Istirahat Sisi Kanan

Berbaring Nabi di sisi kanannya antara shalat Sunnah dan Fardhu menunjukkan diperbolehkannya beristirahat di masjid sambil menunggu shalat berjamaah. Para ulama mencatat bahwa posisi ini memudahkan kesiapan untuk shalat sambil memungkinkan kenyamanan tubuh.

Praktik ini juga mengajarkan Muslim untuk datang lebih awal untuk shalat dan memanfaatkan waktu menunggu dalam zikir yang bermanfaat kepada Allah daripada obrolan kosong atau urusan duniawi.

Manfaat Spiritual

Ibn al-Qayyim menjelaskan bahwa dua rakaat ini berfungsi sebagai persiapan spiritual untuk shalat wajib, menghangatkan hati dan memfokuskan pikiran untuk bersatu dengan Allah.

Pelaksanaan Sunnah ini yang konsisten menunjukkan keseimbangan Nabi antara ibadah dan kebutuhan alami manusia, memberikan model lengkap untuk rutinitas harian Muslim.