وَقَالَ لَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ نَافِعٍ، قَالَ كَانَ ابْنُ عُمَرَ يُصَلِّي فِي مَكَانِهِ الَّذِي صَلَّى فِيهِ الْفَرِيضَةَ‏.‏ وَفَعَلَهُ الْقَاسِمُ‏.‏ وَيُذْكَرُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَفَعَهُ لاَ يَتَطَوَّعُ الإِمَامُ فِي مَكَانِهِ‏.‏ وَلَمْ يَصِحَّ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Um Salama

"Nabi (صلى الله عليه وسلم) setelah selesai shalat dengan Taslim biasa tinggal di tempatnya untuk sementara waktu." Ibnu Syihab berkata, "Aku pikir (dan Allah lebih tahu), bahwa dia biasa menunggu kepergian para wanita yang telah shalat." Ibnu Shihab menulis bahwa dia telah mendengarnya dari Hind binti Al-Harith Al-Firasiya dari Umm Salama, istri Nabi (Hind berasal dari sahabat-sahabat Umm Salama) yang berkata, "Ketika Nabi (صلى الله عليه وسلم) selesai shalat dengan Taslim, para wanita akan berangkat dan memasuki rumah mereka sebelum Rasul Allah pergi."