Sahih al-Bukhari

Sahih al-Bukhari 627

Di antara setiap dua panggilan (Adzan dan Iqama) ada Salat (shalat) (yang opsional) bagi orang yang ingin mempersembahkannya.
Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ، قَالَ حَدَّثَنَا كَهْمَسُ بْنُ الْحَسَنِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ، قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ ـ ثُمَّ قَالَ فِي الثَّالِثَةِ ـ لِمَنْ شَاءَ ‏"
Terjemahan
Diriwayatkan 'Abdullah bin Mughaffal

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yazid, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Kahmas bin al-Hasan, dari Abdullah bin Buraidah, dari Abdullah bin Mughaffal, dia berkata: Nabi Muhammad SAW bersabda: “Di antara dua azan (azan dan iqamah) ada salat, di antara dua azan (azan dan iqamah) ada salat.” Kemudian pada kali yang ketiga beliau bersabda: “Bagi siapa yang mau.”

Komentar

Teks Hadis & Referensi

Nabi (ﷺ) bersabda, "Ada shalat di antara dua Adzan (Adzan dan Iqamah), ada shalat di antara dua Adzan." Dan kemudian saat mengatakannya untuk ketiga kalinya, beliau menambahkan, "Bagi yang ingin (shalat)."

Sumber: Sahih al-Bukhari 627

Komentar tentang Makna

Hadis mulia ini menetapkan legitimasi dan keutamaan melaksanakan shalat sunnah (nafilah) selama periode antara Adzan (panggilan pertama untuk shalat) dan Iqamah (panggilan kedua tepat sebelum shalat berjamaah). Pengulangan Nabi menekankan pentingnya kesempatan ini.

Frasa "bagi yang ingin" menunjukkan ini adalah perbuatan yang disarankan (mustahabb), bukan wajib (wajib). Ini menunjukkan rahmat Allah dalam menyediakan banyak kesempatan untuk ibadah di luar shalat wajib.

Interpretasi Ulama

Imam al-Nawawi menjelaskan ini merujuk pada dua rakaat shalat Sunnah sebelum shalat Fajr wajib. Ulama lain mencakup shalat sunnah apa pun yang dilakukan selama interval ini.

Ibn Hajar al-Asqalani mencatat hikmah dalam waktu ini: ini mempersiapkan hati untuk shalat wajib, mengisi waktu menunggu dengan ibadah, dan mengikuti Sunnah datang lebih awal ke masjid.

Aplikasi Praktis

Umat Muslim harus memanfaatkan waktu antara Adzan dan Iqamah untuk shalat sunnah, terutama dua rakaat sebelum Fajr dan shalat Sunnah sebelum shalat wajib lainnya.

Praktik ini mendekatkan seseorang kepada Allah, meningkatkan pahala, dan mengikuti bimbingan Nabi dalam memanfaatkan setiap momen untuk ibadah.