حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ، أَخْبَرَنَا يُونُسُ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، قَالَ حَدَّثَتْنِي هِنْدُ بِنْتُ الْحَارِثِ، أَنَّ أُمَّ سَلَمَةَ، زَوْجَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَخْبَرَتْهَا أَنَّ النِّسَاءَ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كُنَّ إِذَا سَلَّمْنَ مِنَ الْمَكْتُوبَةِ قُمْنَ، وَثَبَتَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَمَنْ صَلَّى مِنَ الرِّجَالِ مَا شَاءَ اللَّهُ، فَإِذَا قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَامَ الرِّجَالُ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan 'Abdullah bin Abi Qatada Al-Ansari

Ayah saya berkata, "Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Setiap kali saya berdiri untuk shalat, saya ingin memperpanjangnya tetapi setelah mendengar tangisan seorang anak, saya akan mempersingkatnya karena saya tidak suka membuat ibunya dalam masalah."

Comment

Teks Hadis

"Setiap kali saya berdiri untuk shalat, saya ingin memperpanjangnya tetapi ketika mendengar tangisan seorang anak, saya akan mempersingkatnya karena saya tidak suka membuat ibunya dalam kesulitan."

Diriwayatkan oleh Abu Qatada • Sahih al-Bukhari 868

Analisis Kontekstual

Hadis mulia ini menunjukkan pertimbangan mendalam Nabi terhadap keadaan jamaah. Meskipun dia secara pribadi menginginkan pengabdian yang diperpanjang dalam shalat, belas kasihannya mengalahkan preferensi pribadi ketika mendengar anak yang tertekan.

Kesusahan ibu berasal dari kekhawatiran terhadap anaknya yang menangis atau potensi gangguan bagi jamaah - kedua hal ini memerlukan kepekaan Imam.

Keputusan Yuridis

Para ulama menyimpulkan bahwa seorang Imam harus memoderasi panjang shalat sesuai dengan kapasitas jamaah. Ini terutama berlaku ketika yang lemah, lanjut usia, atau mereka dengan kebutuhan mendesak hadir.

Keputusan ini melampaui anak-anak ke situasi apa pun yang menyebabkan kesulitan bagi jamaah, menetapkan prinsip menghilangkan kesulitan (raf' al-haraj) dalam shalat berjamaah.

Dimensi Spiritual

Pengajaran ini mencontohkan keseimbangan antara keunggulan ibadah dan tanggung jawab sosial. Tindakan Nabi menunjukkan bahwa pengabdian sejati termasuk kepedulian terhadap kesejahteraan orang lain.

Ini mencerminkan prinsip Islam bahwa ibadah terbaik adalah yang konsisten dan tidak menyebabkan bahaya pada diri sendiri atau orang lain, menekankan belas kasih praktis daripada formalisme yang kaku.