حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ، قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ، عَنْ سِمَاكِ بْنِ عَطِيَّةَ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ أَبِي قِلاَبَةَ، عَنْ أَنَسٍ، قَالَ أُمِرَ بِلاَلٌ أَنْ يَشْفَعَ، الأَذَانَ وَأَنْ يُوتِرَ الإِقَامَةَ إِلاَّ الإِقَامَةَ‏.‏
Terjemahan
Riwayat Anas

Bilal diperintahkan untuk mengulangi kata-kata Adzan untuk shalat dua kali, dan mengucapkan kata-kata Iqama sekali kecuali "Qad-qamat-is-salat".

Comment

Perintah Mengenai Adzan dan Iqamah

Riwayat ini dari Sahih al-Bukhari (605) menetapkan praktik dasar panggilan sholat. Nabi Muhammad (semoga damai besertanya) memerintahkan Bilal ibn Rabah, mu'adzin pertama Islam, untuk menyampaikan Adzan dengan setiap frasa diucapkan dua kali. Pengulangan ini memastikan panggilan menjangkau audiens yang lebih luas dan menekankan pentingnya pengumuman tersebut.

Komentar Ilmiah tentang Ucapan

Instruksi untuk mengucapkan Iqamah (panggilan kedua yang menandakan dimulainya sholat) hanya sekali menunjukkan perbedaan antara kedua panggilan tersebut. Adzan adalah proklamasi publik kepada masyarakat, karenanya diulang. Iqamah adalah untuk mereka yang sudah hadir di masjid, sehingga satu kali pengucapan sudah cukup.

Pengecualian, "Qad qamat-is-Salat" (Sholat telah benar-benar didirikan), harus diucapkan dua kali bahkan dalam Iqamah. Ulama seperti Ibn Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa frasa khusus ini diulang untuk memberikan sinyal akhir yang jelas dan tegas bahwa sholat berjamaah dimulai, tidak meninggalkan keraguan bagi para jamaah.

Kebijaksanaan dan Signifikansi

Hadis ini dari buku "Panggilan untuk Sholat (Adhaan)" menggambarkan kebijaksanaan ilahi dalam legislasi Islam. Format yang berbeda untuk Adzan dan Iqamah melayani tujuan yang berbeda: satu untuk memanggil dan yang lainnya untuk persiapan segera. Praktik ini telah dilestarikan dan diikuti oleh Umat Muslim sejak zaman Nabi, menciptakan tradisi pemersatu di seluruh dunia.