حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ، قَالَ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ، عَنْ يَحْيَى، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي قَتَادَةَ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ بَيْنَمَا نَحْنُ نُصَلِّي مَعَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم إِذْ سَمِعَ جَلَبَةَ رِجَالٍ فَلَمَّا صَلَّى قَالَ ‏"‏ مَا شَأْنُكُمْ ‏"‏‏.‏ قَالُوا اسْتَعْجَلْنَا إِلَى الصَّلاَةِ‏.‏ قَالَ ‏"‏ فَلاَ تَفْعَلُوا، إِذَا أَتَيْتُمُ الصَّلاَةَ فَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan 'Abdullah bin Abi Qatada

Ayah saya berkata, "Ketika kami sedang berdoa dengan Nabi (صلى الله عليه وسلم) dia mendengar suara beberapa orang. Setelah doa dia berkata, 'Ada apa?' Mereka menjawab, 'Kami bergegas untuk shalat.' Dia berkata, 'Jangan terburu-buru untuk shalat, dan setiap kali kamu datang untuk shalat, kamu harus datang dengan tenang, dan berdoa apa pun yang kamu dapatkan (dengan orang-orang) dan selesaikan sisa yang telah kamu lewatkan."

Comment

Panggilan untuk Sholat (Adzan) - Sahih al-Bukhari 635

Ayahku berkata, "Saat kami sedang sholat bersama Nabi (ﷺ), beliau mendengar suara beberapa orang. Setelah sholat, beliau berkata, 'Ada apa?' Mereka menjawab, 'Kami sedang terburu-buru untuk sholat.' Beliau berkata, 'Jangan terburu-buru untuk sholat, dan kapan pun kamu datang untuk sholat, kamu harus datang dengan ketenangan, dan sholat apa pun yang kamu dapatkan (dengan orang-orang) dan lengkapi sisanya yang telah kamu lewatkan.'"

Komentar tentang Hadits

Hadits mulia ini dari Sahih al-Bukhari mengandung panduan mendalam mengenai etika yang tepat dalam menghadiri sholat berjamaah. Nabi (ﷺ) mendengar keributan selama sholat yang disebabkan oleh para sahabat yang terburu-buru bergabung dengan jamaah, yang mengganggu ketenangan yang penting untuk ibadah.

Larangan terhadap ketergesaan mengajarkan kita bahwa perjalanan ke masjid harus dilakukan dengan martabat dan ketenangan, mencerminkan kesungguhan dari tindakan ibadah yang kita dekati. Berlari menunjukkan kepedulian berlebihan terhadap waktu duniawi daripada kehadiran spiritual di hadapan Allah.

Instruksi untuk "sholat apa pun yang kamu dapatkan" berarti bergabung dengan jamaah pada rakaat apa pun seseorang tiba selama itu, kemudian melengkapi bagian yang terlewatkan setelahnya. Ini melestarikan baik keutamaan sholat berjamaah maupun kelengkapan sholat wajib.

Ajaran ini menekankan bahwa kualitas ibadah melampaui sekadar kuantitas atau waktu. Ketenangan yang ditetapkan memungkinkan penyembah memasuki sholat dengan kehadiran hati dan pikiran yang tepat, sepenuhnya siap untuk berdiri di hadapan Kehadiran Ilahi.

Keputusan Hukum yang Diambil

Makruh (tidak disukai) untuk berlari atau terburu-buru ke masjid untuk sholat, karena mengganggu ketenangan yang diperlukan.

Seseorang yang bergabung dengan sholat berjamaah terlambat harus memulai dengan takbiratul ihram dan segera mengikuti gerakan imam.

Setelah imam menyelesaikan sholat dengan taslim, orang yang terlambat harus berdiri dan melengkapi rakaat yang terlewatkan secara berurutan.

Keutamaan sholat berjamaah dicapai bahkan dengan bergabung dalam satu rakaat dengan imam, sebagaimana Nabi (ﷺ) bersabda: "Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari sholat, maka dia telah mendapatkan sholat."