حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا خَالِدٌ، عَنْ أَبِي قِلاَبَةَ، عَنْ أَنَسٍ، قَالَ أُمِرَ بِلاَلٌ أَنْ يَشْفَعَ، الأَذَانَ، وَأَنْ يُوتِرَ الإِقَامَةَ‏.‏ قَالَ إِسْمَاعِيلُ فَذَكَرْتُ لأَيُّوبَ فَقَالَ إِلاَّ الإِقَامَةَ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Abu Qilaba

Anas berkata, "Bilal diperintahkan untuk mengucapkan kata-kata Adzan dua kali dan Iqama sekali saja." Sub perawi Isma'il berkata, "Saya menyebutkan itu kepada Aiyub dan dia menambahkan (untuk itu), "Kecuali Iqama (yaitu Qadqamat-is-salat yang harus diucapkan dua kali).

Comment

Panggilan untuk Shalat (Adzan)

Sahih al-Bukhari 607

Teks Hadis

Anas berkata, "Bilal diperintahkan untuk mengucapkan kata-kata Adzan dua kali dan Iqamah sekali saja." Perawi kedua Isma`il berkata, "Saya menyebutkan itu kepada Aiyub dan dia menambahkan (kepada itu), 'Kecuali Iqamah (yaitu Qadqamat-is-salat yang harus diucapkan dua kali).'"

Komentar tentang Adzan

Narasi ini menetapkan prinsip dasar bahwa Adzan (panggilan untuk shalat) harus dibacakan berpasangan - setiap frasa diulang dua kali. Pengulangan ini memiliki beberapa tujuan: memastikan panggilan sampai ke pendengar yang jauh, menekankan pentingnya pengumuman shalat, dan menciptakan keindahan berirama yang membedakan panggilan ibadah Islam.

Kebijaksanaan di balik pengulangan ini sangat dalam. Bacaan pertama menarik perhatian sementara yang kedua memungkinkan pemahaman. Ini mencerminkan metode ilahi pengulangan dalam Al-Qur'an untuk penekanan dan pemahaman, sebagaimana Allah berfirman: "Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu sebuah Kitab yang di dalamnya terdapat peringatan bagimu. Maka apakah kamu tidak memikirkan?" (21:10)

Komentar tentang Iqamah

Instruksi awal untuk Iqamah (panggilan kedua tepat sebelum shalat) adalah untuk membacakan setiap frasa sekali, kecuali "Qad qamat-is-salat" (Shalat telah didirikan), yang mempertahankan pengulangan gandanya. Pengecualian ini memiliki makna yang signifikan - ini menekankan dimulainya shalat yang segera, mengingatkan para jamaah untuk segera mempersiapkan diri.

Para ulama mencatat bahwa meskipun praktik mayoritas berkembang menjadi mengulang semua frasa Iqamah dua kali (kecuali "Hayya 'ala al-falah" yang tetap sekali), narasi ini melestarikan sunnah asli. Fleksibilitas dalam hal ini mencerminkan pertimbangan Syariah untuk berbagai keadaan dan komunitas sambil mempertahankan tujuan inti: mengumpulkan umat Islam untuk shalat berjamaah.

Konteks Sejarah

Perintah ini diberikan langsung kepada Bilal ibn Rabah (semoga Allah meridhainya), muadzin pertama dalam Islam. Pengangkatannya dan instruksi spesifik ini datang melalui ilham ilahi, sebagaimana dikonfirmasi dalam narasi otentik di mana para sahabat melihat Adzan dalam mimpi mereka dan Nabi (semoga damai besertanya) mengonfirmasinya sebagai penglihatan yang benar.

Pelestarian ajaran ini melalui banyak perawi - Anas, Isma'il, dan Aiyub - menunjukkan perhatian teliti yang diambil oleh para sahabat dan murid-murid mereka dalam menyampaikan ajaran Nabi persis seperti yang mereka terima, termasuk mencatat pengecualian dan klarifikasi.