حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ، قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، قَالَ أَخْبَرَنِي سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ، وَأَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ، قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏"‏ تَفْضُلُ صَلاَةُ الْجَمِيعِ صَلاَةَ أَحَدِكُمْ وَحْدَهُ بِخَمْسٍ وَعِشْرِينَ جُزْءًا، وَتَجْتَمِعُ مَلاَئِكَةُ اللَّيْلِ وَمَلاَئِكَةُ النَّهَارِ فِي صَلاَةِ الْفَجْرِ ‏"‏‏.‏ ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ فَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ ‏{‏إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا‏}‏
Terjemahan
Diriwayatkan 'Abdullah bin 'Umar

Pahala doa berjamaah adalah dua puluh tujuh kali lebih besar (daripada doa yang dipanjatkan oleh seseorang saja).

Comment

Keunggulan Sholat Berjamaah

Hadits ini menetapkan keunggulan besar dalam melaksanakan sholat wajib secara berjamaah dibandingkan dengan sholat sendiri. Nabi Muhammad (semoga damai besertanya) menyatakan bahwa sholat berjamaah dua puluh tujuh kali lebih utama dalam pahala.

Komentar Ilmiah (Sharh)

Perkalian pahala ini berlaku untuk lima sholat wajib harian (Fajr, Dhuhr, Asr, Maghrib, dan Isha) ketika dilakukan di masjid dengan jamaah. Para ulama menjelaskan bahwa peningkatan besar dalam pahala ini adalah rahmat ilahi dari Allah, mendorong ibadah komunal dan memperkuat ikatan persaudaraan di antara umat Islam.

Imam al-Nawawi berkomentar bahwa angka spesifik ini (dua puluh tujuh) menunjukkan perhitungan tepat dari pahala ilahi, menunjukkan bahwa karunia Allah tidak sembarangan. Jamaah harus sah, dengan setidaknya dua orang termasuk imam, dan kondisi sholat yang tepat harus dipenuhi.

Hadits ini berfungsi sebagai motivasi kuat bagi umat Islam untuk meninggalkan rumah dan bisnis mereka untuk berkumpul di masjid, mengubah ibadah individu menjadi tindakan kolektif yang membawa bobot spiritual lebih besar dan manfaat sosial bagi seluruh komunitas.

Sumber dan Autentikasi

Riwayat ini ditemukan dalam Sahih al-Bukhari (Kitab: Seruan untuk Sholat, Hadits: 649) dan dianggap sebagai salah satu pernyataan paling otentik dari Nabi Muhammad. Rantai riwayatnya sempurna, dan maknanya diterima secara universal oleh semua mazhab yurisprudensi Islam.