حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصِ بْنِ غِيَاثٍ، قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ، حَدَّثَنَا الأَعْمَشُ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، قَالَ الأَسْوَدُ قَالَ كُنَّا عِنْدَ عَائِشَةَ ـ رضى الله عنها ـ فَذَكَرْنَا الْمُوَاظَبَةَ عَلَى الصَّلاَةِ وَالتَّعْظِيمَ لَهَا، قَالَتْ لَمَّا مَرِضَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَرَضَهُ الَّذِي مَاتَ فِيهِ، فَحَضَرَتِ الصَّلاَةُ فَأُذِّنَ، فَقَالَ ‏"‏ مُرُوا أَبَا بَكْرٍ فَلْيُصَلِّ بِالنَّاسِ ‏"‏‏.‏ فَقِيلَ لَهُ إِنَّ أَبَا بَكْرٍ رَجُلٌ أَسِيفٌ، إِذَا قَامَ فِي مَقَامِكَ لَمْ يَسْتَطِعْ أَنْ يُصَلِّيَ بِالنَّاسِ، وَأَعَادَ فَأَعَادُوا لَهُ، فَأَعَادَ الثَّالِثَةَ فَقَالَ ‏"‏ إِنَّكُنَّ صَوَاحِبُ يُوسُفَ، مُرُوا أَبَا بَكْرٍ فَلْيُصَلِّ بِالنَّاسِ ‏"‏‏.‏ فَخَرَجَ أَبُو بَكْرٍ فَصَلَّى، فَوَجَدَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم مِنْ نَفْسِهِ خِفَّةً، فَخَرَجَ يُهَادَى بَيْنَ رَجُلَيْنِ كَأَنِّي أَنْظُرُ رِجْلَيْهِ تَخُطَّانِ مِنَ الْوَجَعِ، فَأَرَادَ أَبُو بَكْرٍ أَنْ يَتَأَخَّرَ، فَأَوْمَأَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم أَنْ مَكَانَكَ، ثُمَّ أُتِيَ بِهِ حَتَّى جَلَسَ إِلَى جَنْبِهِ‏.‏ قِيلَ لِلأَعْمَشِ وَكَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يُصَلِّي وَأَبُو بَكْرٍ يُصَلِّي بِصَلاَتِهِ، وَالنَّاسُ يُصَلُّونَ بِصَلاَةِ أَبِي بَكْرٍ فَقَالَ بِرَأْسِهِ نَعَمْ‏.‏ رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ عَنْ شُعْبَةَ عَنِ الأَعْمَشِ بَعْضَهُ‏.‏ وَزَادَ أَبُو مُعَاوِيَةَ جَلَسَ عَنْ يَسَارِ أَبِي بَكْرٍ فَكَانَ أَبُو بَكْرٍ يُصَلِّي قَائِمًا‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Al-Aswad

"Kami bersama 'Aisha membahas keteraturan panjatkan doa dan bermartabat. Dia berkata, 'Ketika Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) jatuh sakit karena penyakit yang mematikan dan ketika waktu shalat tiba dan Adzan diucapkan, dia berkata, 'Katakanlah kepada Abu Bakar untuk memimpin orang-orang dalam shalat.' Dia diberitahu bahwa Abu Bakar adalah orang yang berhati lembut dan tidak akan bisa memimpin shalat sebagai gantinya. Nabi (صلى الله عليه وسلم) memberikan perintah yang sama lagi tetapi dia diberi jawaban yang sama. Dia memberi perintah untuk ketiga kalinya dan berkata, 'Kamu (wanita) adalah sahabat Yusuf. Katakan kepada Abu Bakar untuk memimpin shalat.' Maka Abu Bakar keluar untuk memimpin shalat. Sementara itu, kondisi Nabi (صلى الله عليه وسلم) sedikit membaik dan dia keluar dengan bantuan dua orang yang satu di setiap sisi. Seolah-olah saya sedang mengamati kakinya menyeret di tanah karena penyakitnya. Abu Bakar ingin mundur tetapi Nabi (صلى الله عليه وسلم) mengisyaratkannya untuk tetap berada di tempatnya dan Nabi (صلى الله عليه وسلم) dibawa sampai dia duduk di samping Abu Bakar." Al-A'mash ditanya, "Apakah Nabi (صلى الله عليه وسلم) sedang shalat dan Abu Bakar mengikutinya, dan apakah orang-orang mengikuti Abu Bakar dalam shalat itu?" Al-A'mash menjawab dengan tegas dengan anggukan kepalanya. Abu Muawiya berkata, "Nabi (صلى الله عليه وسلم) sedang duduk di sisi kiri Abu Bakar yang sedang shalat sambil berdiri."

Comment

Panggilan untuk Sholat (Adzan)

Sahih al-Bukhari - Hadis 664

Konteks Historis

Riwayat ini dari Aisyah (semoga Allah meridhainya) menggambarkan penyakit terakhir Nabi Muhammad (semoga damai besertanya) dan menetapkan pentingnya kritis untuk mempertahankan sholat berjamaah bahkan selama masa kesulitan yang parah.

Komentar Ilmiah

Desakan Nabi agar Abu Bakar memimpin sholat menunjukkan perlunya menjaga jamaah sholat dan pentingnya kepemimpinan yang berkualitas. Pernyataannya "Kalian adalah sahabat-sahabat Yusuf" merujuk pada sifat emosional wanita, mengakui kekhawatiran mereka sambil menegaskan validitas perintah tersebut.

Kondisi fisik Nabi, yang memerlukan dukungan dari dua orang dengan kakinya terseret, menggambarkan pentingnya tertinggi sholat sehingga bahkan penyakit parah tidak dapat membebaskan pelaksanaannya dalam jamaah ketika memungkinkan.

Posisi Abu Bakar sebagai pemimpin sholat selama masa hidup Nabi menetapkan prioritas dan kesesuaiannya untuk kepemimpinan setelah wafatnya Nabi, berfungsi sebagai indikasi ilahi yang halus tentang kekhalifahannya di masa depan.

Keputusan Hukum yang Diperoleh

Seorang pemimpin sholat dapat terus memimpin sholat bahkan jika seseorang yang lebih berkualifikasi bergabung dengan jamaah, seperti yang ditunjukkan ketika Nabi tidak menggantikan Abu Bakar saat tiba.

Diperbolehkan bagi seseorang untuk sholat sambil duduk sambil memimpin orang lain yang berdiri, dan bagi jamaah untuk mengikuti seseorang dalam posisi fisik yang berbeda, menetapkan fleksibilitas dalam kepemimpinan sholat.

Orang yang sakit dapat sholat dalam posisi apa pun yang dapat mereka kelola, dan jamaah harus mengakomodasi kondisi imam mereka sambil mempertahankan formasi sholat yang tepat.