حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ، قَالَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ، قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، قَالَ سَمِعْتُ قَيْسًا، قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو مَسْعُودٍ، أَنَّ رَجُلاً، قَالَ وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي لأَتَأَخَّرُ عَنْ صَلاَةِ الْغَدَاةِ مِنْ أَجْلِ فُلاَنٍ مِمَّا يُطِيلُ بِنَا‏.‏ فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِي مَوْعِظَةٍ أَشَدَّ غَضَبًا مِنْهُ يَوْمَئِذٍ ثُمَّ قَالَ ‏"‏ إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِّرِينَ، فَأَيُّكُمْ مَا صَلَّى بِالنَّاسِ فَلْيَتَجَوَّزْ، فَإِنَّ فِيهِمُ الضَّعِيفَ وَالْكَبِيرَ وَذَا الْحَاجَةِ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Abu Mas'ud

Seorang pria datang dan berkata, "Wahai Rasulullah (صلى الله عليه وسلم)! Demi Allah, aku menjauhkan diri dari shalat subuh hanya karena begitu dan itu memperpanjang shalat ketika Dia menuntun kita di dalamnya." Narator berkata, "Saya tidak pernah melihat Rasul Allah lebih marah dalam memberikan nasihat daripada dia pada waktu itu. Dia kemudian berkata, "Beberapa dari kamu membuat orang tidak menyukai perbuatan baik (doa). Maka siapa pun di antara kamu yang memimpin umat dalam doa, haruslah mempersingkatnya karena di antara mereka ada yang lemah, yang tua dan yang membutuhkan."

Comment

Teks & Konteks Hadis

Seorang laki-laki datang dan berkata, "Wahai Utusan Allah! Demi Allah, aku menjauhi shalat subuh hanya karena Si Anu memanjangkan shalat ketika dia memimpin kami." Perawi berkata, "Aku tidak pernah melihat Rasulullah lebih marah dalam memberikan nasihat daripada saat itu. Kemudian beliau bersabda, "Sebagian dari kalian membuat orang tidak menyukai perbuatan baik (shalat). Maka siapa pun di antara kalian yang memimpin orang dalam shalat hendaknya mempersingkatnya karena di antara mereka ada yang lemah, tua, dan membutuhkan."

Referensi: Sahih al-Bukhari 702

Komentar Ilmiah

Hadis yang mendalam dari Sahih al-Bukhari ini membahas tanggung jawab kritis imam (pemimpin shalat) terhadap jamaah. Kemarahan Nabi yang belum pernah terjadi sebelumnya menunjukkan betapa seriusnya membuat ibadah menjadi beban bagi umat Islam.

Keluhan itu mengungkapkan bagaimana pemanjangan shalat yang berlebihan dapat menghalangi orang dari ibadah berjamaah - suatu kerugian spiritual yang serius. Tanggapan Nabi menetapkan prinsip mempertimbangkan anggota terlemah ketika memimpin shalat, menekankan belas kasih daripada preferensi pribadi dalam ibadah.

Ulama klasik seperti Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa meskipun shalat panjang memiliki keutamaan secara pribadi, shalat berjamaah memerlukan moderasi. Imam mewakili komunitas di hadapan Allah dan harus menyeimbangkan keunggulan spiritual dengan pertimbangan praktis untuk semua jamaah - terutama yang tua, sakit, dan mereka yang memiliki kebutuhan sah.

Keputusan Hukum yang Diambil

Ulama terkemuka menyimpulkan bahwa imam harus membaca ayat yang cukup panjang dalam shalat Fajr, mempersingkat periode berdiri dalam shalat lainnya, dan menghindari pengulangan berlebihan atau rukuk/sujud yang lama.

Shalat harus didirikan dengan penghormatan yang tepat dan penyelesaian rukun, tetapi tanpa menyebabkan kesulitan. Keputusan ini berlaku terutama ketika memimpin jamaah campuran dengan kemampuan yang bervariasi.

Siapa pun yang melihat orang dijauhkan dari shalat karena pemanjangan yang tidak perlu harus menasihati imam dengan lembut, mengikuti contoh sahabat dalam hadis ini yang menyampaikan keprihatinannya langsung kepada Nabi.