Ayah saya berkata, "Nabi (صلى الله عليه وسلم) berkata, 'Ketika saya berdiri untuk shalat, saya berniat untuk memperpanjangnya tetapi setelah mendengar tangisan seorang anak, saya memotongnya, karena saya tidak suka mengganggu ibu anak itu.' "
Teks Hadis & Referensi
"Ayahku berkata, 'Nabi (ﷺ) bersabda, "Ketika aku berdiri untuk shalat, aku berniat untuk memperpanjangnya tetapi saat mendengar tangisan seorang anak, aku mempersingkatnya, karena aku tidak suka menyusahkan ibu anak itu."'"
Sumber: Sahih al-Bukhari 707
Komentar tentang Kebijaksanaan Kenabian
Hadis mulia ini menunjukkan karakter sempurna dan rahmat menyeluruh dari Nabi Muhammad (ﷺ). Meskipun beliau menginginkan berdiri lama dalam shalat untuk meraih pahala spiritual yang lebih besar, beliau mengutamakan belas kasihan untuk umatnya daripada pengabdian pribadi.
Pertimbangan Nabi melampaui anak yang menangis hingga ke kesulitan ibunya, menunjukkan penekanan Islam pada harmoni sosial dan kesejahteraan keluarga. Ini mencontohkan bagaimana ibadah seharusnya tidak menyebabkan kesulitan bagi orang lain.
Implikasi Hukum & Keputusan Yuridis
Para ulama menyimpulkan dari hadis ini bahwa mempersingkat shalat karena alasan yang sah diperbolehkan dan bahkan dianjurkan. Imam harus mempertimbangkan kondisi jamaah, terutama yang lemah, lanjut usia, dan mereka yang memiliki anak.
Keputusan ini berlaku khususnya untuk shalat malam (Tahajjud/Qiyam) dan Taraweeh di mana pembacaan panjang umum dilakukan. Kenyamanan jamaah didahulukan daripada pengabdian yang panjang.
Pelajaran Spiritual
Kesalehan sejati terwujud dalam kepekaan terhadap kebutuhan orang lain. Ibadah terbaik menyeimbangkan hubungan pribadi dengan Allah dan tanggung jawab sosial.
Tindakan Nabi mengajarkan kita bahwa spiritualitas Islam praktis dan penuh belas kasihan, tidak terisolasi dari keprihatinan manusia. Kenyamanan seorang ibu adalah bagian dari pelayanan ilahi.