حَدَّثَنَا آدَمُ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عُمَيْرٍ، سَمِعْتُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ أَبِي بَكْرَةَ، قَالَ كَتَبَ أَبُو بَكْرَةَ إِلَى ابْنِهِ وَكَانَ بِسِجِسْتَانَ بِأَنْ لاَ تَقْضِيَ بَيْنَ اثْنَيْنِ وَأَنْتَ غَضْبَانُ، فَإِنِّي سَمِعْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏"‏ لاَ يَقْضِيَنَّ حَكَمٌ بَيْنَ اثْنَيْنِ وَهْوَ غَضْبَانُ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Abu Mas'ud Al-Ansari

Seorang pria datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata, "Wahai Rasulullah (ﷺ)! Demi Allah, saya gagal menghadiri shalat berjamaah pagi karena ini dan itu (yaitu, Mu'adh bin Jabal) memperpanjang shalat ketika dia memimpin kami untuk itu." Saya belum pernah melihat Nabi (ﷺ) lebih marah dalam memberikan nasihat daripada pada hari itu. Dia kemudian berkata, "Wahai orang-orang! Beberapa dari Anda membuat orang lain tidak suka (perbuatan baik, yaitu doa dll). Maka barangsiapa di antara kamu memimpin umat dalam shalat, dia harus mempersingkatnya karena di antara mereka ada yang tua, yang lemah dan sibuk (yang membutuhkan yang memiliki beberapa pekerjaan untuk dilakukan). (Lihat Hadis No. 90, Vol. 1)