Sahih al-Bukhari
Sahih al-Bukhari 7166
Siapa pun yang memberikan penghakiman Li'an di masjid
Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنَا يَحْيَى، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، أَخْبَرَنِي ابْنُ شِهَابٍ، عَنْ سَهْلٍ، أَخِي بَنِي سَاعِدَةَ أَنَّ رَجُلاً، مِنَ الأَنْصَارِ جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَأَرَأَيْتَ رَجُلاً وَجَدَ مَعَ امْرَأَتِهِ رَجُلاً، أَيَقْتُلُهُ فَتَلاَعَنَا فِي الْمَسْجِدِ وَأَنَا شَاهِدٌ
Terjemahan
Diriwayatkan Sahl
(saudara laki-laki Bani Sa'ida) Seorang pria dari Ansar datang kepada Nabi (ﷺ) dan berkata, "Jika seorang pria menemukan pria lain tidur dengan istrinya, haruskah dia membunuhnya?" Pria itu dan istrinya kemudian melakukan Lian di masjid sementara saya hadir.