حَدَّثَنَا شِهَابُ بْنُ عَبَّادٍ، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ حُمَيْدٍ، عَنْ إِسْمَاعِيلَ، عَنْ قَيْسٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِي اثْنَتَيْنِ، رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسَلَّطَهُ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الْحَقِّ، وَآخَرُ آتَاهُ اللَّهُ حِكْمَةً فَهْوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan oleh `Abdullah

Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Janganlah kamu menjadi seperti siapapun, kecuali dalam dua kasus: (1) Seseorang yang telah Allah berikan kekayaan dan dia membelanjakannya dengan benar. (2) Seseorang yang telah Allah berikan hikmah (pengetahuan tentang Al-Qur'an dan Hadis) dan dia bertindak sesuai dengannya dan mengajarkannya kepada orang lain."

Comment

Penjelasan Hadis

Hadis mulia ini dari Sahih al-Bukhari (7141) mengandung bimbingan mendalam dari Nabi Muhammad (ﷺ) mengenai satu-satunya bentuk peniruan yang diperbolehkan dalam kehidupan seorang Muslim. Larangan untuk berharap menjadi seperti orang lain berasal dari bahaya menginginkan apa yang Allah khususkan untuk orang lain, yang dapat menyebabkan ketidakpuasan dengan Ketetapan Ilahi.

Dua Pengecualian yang Diperbolehkan

Pengecualian pertama berkaitan dengan orang kaya yang membagikan kekayaannya dalam ketaatan kepada Allah. Para ulama menjelaskan bahwa ini merujuk pada seseorang yang memenuhi zakat wajib dan melebihi dalam sedekah sukarela, menggunakan kekayaan sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah daripada untuk perhiasan duniawi.

Pengecualian kedua berkaitan dengan pemilik hikmah ilahi - khususnya pengetahuan tentang Al-Quran dan Sunnah. Syaratnya tiga: dia harus menerapkan pengetahuan ini sendiri, bertindak berdasarkan perintahnya, dan menyebarkannya kepada orang lain. Ini mencerminkan sifat komprehensif dari pengetahuan yang bermanfaat yang harus terwujud dalam praktik dan pengajaran.

Wawasan Ilmiah

Imam Ibn Hajar al-Asqalani berkomentar dalam Fath al-Bari bahwa kedua pengecualian ini mewakili dua cara utama untuk mencapai kedekatan dengan Allah: kekayaan melalui pengeluaran di jalan-Nya, dan pengetahuan melalui belajar, mempraktikkan, dan mengajar.

Para ulama mencatat bahwa hadis ini mengarahkan umat Islam untuk menghargai keutamaan spiritual dan abadi daripada penampilan duniawi. Penekanannya adalah pada pemanfaatan berkah daripada berkah itu sendiri, mengajarkan kepuasan dengan rezeki seseorang sambil berusaha menggunakan berkah apa pun yang dimiliki dalam pelayanan Allah.

Penerapan Praktis

Hadis ini mendorong umat Islam untuk mengevaluasi aspirasi mereka dan mengarahkannya kembali kepada apa yang menyenangkan Allah. Daripada iri dengan status duniawi orang lain, seseorang harus beraspirasi untuk meniru mereka yang memanfaatkan berkah mereka - baik kekayaan maupun pengetahuan - dengan cara yang mendapatkan keridhaan ilahi dan menguntungkan komunitas Muslim.