حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ عُقَيْلٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ ـ وَكَانَ قَائِدَ كَعْبٍ مِنْ بَنِيهِ حِينَ عَمِيَ ـ قَالَ سَمِعْتُ كَعْبَ بْنَ مَالِكٍ، قَالَ لَمَّا تَخَلَّفَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِي غَزْوَةِ تَبُوكَ ـ فَذَكَرَ حَدِيثَهُ ـ وَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم الْمُسْلِمِينَ عَنْ كَلاَمِنَا، فَلَبِثْنَا عَلَى ذَلِكَ خَمْسِينَ لَيْلَةً، وَآذَنَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِتَوْبَةِ اللَّهِ عَلَيْنَا‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan 'Abdullah bin Ka'b bin Malik

Siapa yang menjadi pemintai Ka'b dari antara anak-anaknya ketika Ka'b menjadi buta: Aku mendengar Ka'b bin Malik berkata, "Ketika beberapa orang tetap tinggal dan tidak bergabung dengan Rasulullah (ﷺ) dalam pertempuran Tabuk.." dan kemudian dia menjelaskan seluruh riwayat dan berkata, "Rasulullah (ﷺ) melarang orang-orang Muslim untuk berbicara kepada kami, dan kami (saya dan teman-teman saya) tinggal lima puluh malam dalam keadaan itu, dan kemudian Rasulullah (ﷺ) mengumumkan penerimaan Allah atas pertobatan kami."

Comment

Eksposisi Narasi Ka'b bin Malik

Narasi ini dari Sahih al-Bukhari 7225 menceritakan kisah Ka'b bin Malik dan dua sahabatnya yang tertinggal dari Pertempuran Tabuk tanpa alasan yang sah. Larangan berbicara (hijr) yang dikenakan kepada mereka selama lima puluh malam merupakan tindakan disipliner yang ditetapkan oleh Nabi ﷺ, berfungsi sebagai hukuman dan sarana pemurnian spiritual.

Komentar Ilmiah tentang Pemandu

Pertanyaan mengenai pemandu Ka'b selama kebutaan mengacu pada putranya yang membantunya setelah tobatnya diterima. Komentator klasik mencatat bahwa ini menunjukkan bagaimana Allah mengganti apa yang hilang dengan sesuatu yang lebih baik - Ka'b kehilangan penglihatannya tetapi mendapatkan pelayanan setia dari putranya yang saleh.

Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa insiden ini terjadi setelah wahyu Surah At-Tawbah, di mana Allah menerima tobat ketiga orang yang tertinggal. Periode isolasi lima puluh hari berfungsi untuk memurnikan hati mereka dan memperkuat iman mereka.

Implikasi Hukum dan Spiritual

Narasi ini menetapkan prinsip-prinsip penting dalam yurisprudensi Islam mengenai tobat (tawbah), disiplin komunal, dan pentingnya partisipasi jihad. Isolasi yang berkepanjangan menekankan keseriusan meninggalkan tugas militer tanpa alasan yang sah selama era Nabi.

Penerimaan akhir tobat mereka menunjukkan rahmat Allah yang tak terbatas dan berfungsi sebagai harapan abadi bagi para pendosa yang dengan tulus kembali kepada Tuhan mereka, terlepas dari besarnya pelanggaran mereka.