حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ ـ رضى الله عنهما ـ قَالَ أَشْرَفَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَلَى أُطُمٍ مِنْ آطَامِ الْمَدِينَةِ ثُمَّ قَالَ ‏"‏ هَلْ تَرَوْنَ مَا أَرَى إِنِّي أَرَى مَوَاقِعَ الْفِتَنِ خِلاَلَ بُيُوتِكُمْ كَمَوَاقِعِ الْقَطْرِ ‏"‏‏.‏
Salin
Narasi Anas

Rasulullah SAW (ﷺ) bersumpah bahwa dia tidak akan pergi ke istrinya selama satu bulan karena kakinya telah terkilir. Dia tinggal di kamar atas ketika Umar pergi kepadanya dan berkata, “Apakah kamu telah menceraikan istrimu?” Dia menjawab, “Tidak, tetapi saya telah bersumpah bahwa saya tidak akan pergi kepada mereka selama satu bulan.” Nabi tinggal di sana selama dua puluh sembilan hari, dan kemudian turun dan pergi ke istri-istrinya.