Rasulullah SAW (ﷺ) berkata, “Seorang Muslim adalah saudara dari seorang Muslim lain, jadi dia tidak boleh menindasnya, dan dia tidak boleh menyerahkannya kepada seorang penindas. Barangsiapa memenuhi kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhannya; barangsiapa yang mengeluarkan saudaranya (Muslim) dari ketidaknyamanan, Allah akan mengeluarkannya dari ketidaknyamanan hari kiamat. Dan barangsiapa menyaring seorang muslim, Allah akan menyaringnya pada hari kiamat. “
Komentar Hadis dari Sahih al-Bukhari
Narasi mendalam dari Sahih al-Bukhari 2442 ini menetapkan prinsip dasar persaudaraan Islam dan tanggung jawab timbal balik di antara orang-orang beriman. Nabi Muhammad (ﷺ) memulai dengan menyatakan "Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya" - ini membentuk ikatan spiritual yang tak terputus yang melampaui hubungan darah dan memerlukan perlindungan dan dukungan aktif.
Larangan Penindasan
Larangan terhadap penindasan mencakup baik kerugian langsung maupun keterlibatan tidak langsung. Para ulama menjelaskan bahwa "dan tidak boleh menyerahkannya kepada penindas" berarti seseorang tidak boleh memfasilitasi, mengizinkan, atau diam terhadap ketidakadilan terhadap sesama Muslim. Ini mencakup penindasan fisik serta kerugian emosional atau finansial.
Timbal Balik Ilahi dalam Perbuatan Baik
Hadis ini menguraikan tiga bentuk bantuan spesifik dengan imbalan ilahi yang sesuai: memenuhi kebutuhan, meringankan ketidaknyamanan, dan melindungi martabat. Komentator klasik menekankan bahwa respons Allah mencerminkan kualitas dan ketulusan bantuan yang diberikan. Bantuan yang diberikan pada Hari Pengadilan akan sebanding dengan bantuan yang ditawarkan dalam kehidupan duniawi.
Konsep Penyaringan (Sitr)
"Siapa pun yang menyaring seorang Muslim" mengacu pada menyembunyikan kesalahan orang lain dan melindungi kehormatan mereka. Para ulama menjelaskan ini termasuk tidak mengungkap dosa, membela reputasi, dan menjaga kerahasiaan. Penyaringan ilahi pada Hari Pengadilan berarti Allah akan menyembunyikan kekurangan orang beriman dan melindungi mereka dari penghinaan di hadapan seluruh ciptaan.
Aplikasi Praktis
Hadis ini dari Kitab Penindasan mengajarkan bahwa persaudaraan Islam memerlukan intervensi aktif melawan ketidakadilan, bantuan proaktif kepada mereka yang membutuhkan, dan pelestarian martabat komunal. Sifat timbal balik dari imbalan menunjukkan keadilan dan rahmat Allah yang sempurna dalam memperlakukan hamba-hamba-Nya berdasarkan bagaimana mereka memperlakukan satu sama lain.