حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، حَدَّثَنَا الزُّهْرِيُّ، قَالَ أَخْبَرَنِي سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ، سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَنْزِلَ فِيكُمُ ابْنُ مَرْيَمَ حَكَمًا مُقْسِطًا، فَيَكْسِرَ الصَّلِيبَ، وَيَقْتُلَ الْخِنْزِيرَ، وَيَضَعَ الْجِزْيَةَ، وَيَفِيضَ الْمَالُ حَتَّى لاَ يَقْبَلَهُ أَحَدٌ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Narasi Abu Huraira

Rasulullah SAW (ﷺ) berkata, “Hari kiamat tidak akan ditetapkan sampai putra Maryam turun di antara kamu sebagai penguasa yang adil, dia akan mematahkan salib, membunuh babi, dan menghapus pajak jizya. Uang akan berlimpah sehingga tidak ada yang akan menerimanya (sebagai hadiah amal).

Comment

Teks Hadis

Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Hari Kiamat tidak akan terjadi hingga putra Maryam (yaitu Isa) turun di antara kalian sebagai penguasa yang adil, dia akan mematahkan salib, membunuh babi, dan menghapus pajak Jizya. Uang akan berlimpah sehingga tidak ada yang mau menerimanya (sebagai sedekah)."

Konteks dan Signifikansi

Hadis yang mendalam ini dari Sahih al-Bukhari 2476 menguraikan peristiwa-peristiwa eskatologis besar yang mendahului Hari Penghakiman. Turunnya Isa (saw) menandai salah satu tanda besar Hari Kiamat, menegakkan keadilan ilahi dan mengoreksi penyimpangan teologis yang terjadi setelah misi duniawinya.

Komentar Ulama

"Mematahkan salib" menandakan penghapusan penyembahan palsu dan syirik yang terkait dengan pemujaan salib, bukan penghancuran semua salib sebagai benda fisik. "Membunuh babi" mewakili penghapusan ketidakmurnian dan konsumsi yang tidak sah, memulihkan kemurnian hukum Islam. "Menghapus Jizya" menunjukkan penerimaan universal Islam, membuat pajak perlindungan tidak diperlukan. Kelimpahan kekayaan menunjukkan keadilan ekonomi dan kepuasan yang lengkap, di mana sedekah menjadi berlebihan karena kemakmuran universal.

Implikasi Hukum dan Teologis

Isa akan memerintah dengan hukum Islam (Syariah), mengukuhkan kenabian terakhir Nabi Muhammad (ﷺ) sebagai penutup para nabi. Turunnya menegaskan Kristologi Islam - bahwa Isa tidak disalibkan maupun ilahi, tetapi seorang nabi yang saleh yang akan kembali untuk menyelesaikan misi duniawinya. Hadis ini memperkuat keyakinan Muslim akan kedatangan kedua Isa sambil mempertahankan perbedaan teologis dari doktrin Kristen.

Penerimaan Historis

Ulama klasik termasuk Ibn Hajar al-Asqalani, Al-Qurtubi, dan Ibn Kathir telah banyak mengomentari riwayat ini, menganggapnya mutawatir (diriwayatkan secara massal) dan menetapkan keasliannya tanpa keraguan. Konsensus Ahl al-Sunnah menegaskan turunnya Isa secara fisik sebelum Hari Penghakiman sebagai artikel iman.