حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ الرَّبِيعِ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنِ الأَشْعَثِ بْنِ سُلَيْمٍ، قَالَ سَمِعْتُ مُعَاوِيَةَ بْنَ سُوَيْدٍ، سَمِعْتُ الْبَرَاءَ بْنَ عَازِبٍ ـ رضى الله عنهما ـ قَالَ أَمَرَنَا النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بِسَبْعٍ، وَنَهَانَا عَنْ سَبْعٍ‏.‏ فَذَكَرَ عِيَادَةَ الْمَرِيضِ، وَاتِّبَاعَ الْجَنَائِزِ، وَتَشْمِيتَ الْعَاطِسِ، وَرَدَّ السَّلاَمِ، وَنَصْرَ الْمَظْلُومِ، وَإِجَابَةَ الدَّاعِي، وَإِبْرَارَ الْمُقْسِمِ‏.‏
Terjemahan
Narasi Abu Musa

Rasulullah SAW bersabda, “Seorang mukmin bagi orang beriman lain itu seperti bangunan yang bagian-bagiannya saling menegakkan.” ﷺ Nabi (ﷺ) kemudian menggenggam tangannya dengan jari-jari terjalin (sambil mengatakan itu).

Comment

Teks dan Konteks Hadis

Nabi (ﷺ) bersabda, "Seorang mukmin terhadap mukmin lainnya bagaikan bangunan yang bagian-bagiannya saling menguatkan." Nabi (ﷺ) kemudian merapatkan tangannya dengan jari-jari yang saling terkait (sambil mengatakan itu).

Referensi: Sahih al-Bukhari 2446 | Kitab: Penindasan

Analisis Linguistik

Istilah Arab "بُنْيَان" (bunyān) merujuk pada bangunan yang kokoh dan dibangun dengan baik di mana semua komponen saling terhubung. Frasa "يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا" menunjukkan penguatan dan dukungan timbal balik antar bagian.

Demonstrasi fisik Nabi dengan menjalin jari memberikan metafora visual yang kuat untuk persatuan dan saling ketergantungan yang tak terpisahkan ini.

Komentar Ulama

Imam Ibn Hajar al-Asqalani menjelaskan dalam Fath al-Bari bahwa hadis ini menetapkan prinsip dasar persaudaraan Muslim dan tanggung jawab timbal balik. Seperti halnya bangunan runtuh jika bagian-bagiannya terpisah, komunitas Muslim melemah ketika para mukmin gagal saling mendukung.

Al-Qurtubi menekankan bahwa analogi ini menunjukkan kewajiban bagi umat Islam untuk saling menguatkan dalam iman, melindungi satu sama lain dari bahaya, dan bekerja sama dalam kebenaran dan ketakwaan.

Aplikasi Praktis

Ajaran ini mewajibkan bantuan timbal balik dalam urusan duniawi, dukungan emosional selama kesulitan, dan dorongan spiritual dalam pelaksanaan agama.

Ini melarang pengabaian, pengkhianatan, dan menahan bantuan dari sesama mukmin ketika mereka membutuhkan dukungan.

Hadis ini menetapkan tanggung jawab kolektif komunitas Muslim untuk mempertahankan integritas strukturalnya melalui persaudaraan dan kerja sama yang aktif.