Nabi (ﷺ) berkata, “Penindasan akan menjadi kegelapan pada hari kiamat.”
Eksposisi Hadis tentang Penindasan
Riwayat ini dari Sahih al-Bukhari (2447) mengandung hikmah mendalam mengenai konsekuensi spiritual dari ketidakadilan. Nabi Muhammad (ﷺ) menyatakan: "Penindasan akan menjadi kegelapan pada Hari Kebangkitan."
Sifat Penindasan (Dhulm)
Penindasan (dhulm) dalam terminologi Islam berarti menempatkan sesuatu di luar tempat yang semestinya - baik melalui pelanggaran terhadap hak-hak Allah atau hak-hak ciptaan-Nya.
Para ulama mengklasifikasikan penindasan ke dalam tiga kategori: antara manusia dan Tuhan mereka (melalui syirik dan ketidaktaatan), antara manusia sendiri (melalui ketidakadilan), dan penindasan diri sendiri (melalui dosa).
Metafora Kegelapan
Kegelapan yang disebutkan melambangkan berbagai dimensi: kebingungan dan kehilangan arah di Akhirat, isolasi dari rahmat ilahi, dan kebutaan spiritual yang mencegah pengenalan kebenaran.
Sama seperti kegelapan fisik mencegah penglihatan, kegelapan penindasan mencegah jiwa untuk maju menuju keselamatan pada Hari Pengadilan.
Komentar Ilmiah
Imam al-Nawawi menjelaskan bahwa kegelapan ini mempengaruhi hati penindas di dunia ini dan jalan mereka di Akhirat. Tingkat keparahannya sesuai dengan besarnya penindasan yang dilakukan.
Ibn Hajar al-Asqalani mencatat bahwa kegelapan ini terwujud sebagai ketidakmampuan penindas untuk menyeberangi Sirat (jembatan di atas Neraka) dan pemisahan mereka dari orang-orang beriman yang terbimbing.
Implikasi Praktis
Hadis ini berfungsi sebagai peringatan yang kuat untuk segera menghentikan segala bentuk ketidakadilan dan meminta maaf dari mereka yang dizalimi.
Para ulama menekankan bahwa mengembalikan hak kepada pemiliknya sebelum Hari Pengadilan sangat penting, karena pada Hari itu, amal baik akan diambil untuk mengganti kerugian akibat penindasan.