Rasulullah SAW bersabda, “Pembeli dan penjual memiliki pilihan untuk membatalkan atau mengkonfirmasi tawar-menawar kecuali mereka berpisah, dan jika mereka berbicara benar dan menjelaskan cacat barang, mereka akan diberkati dalam tawar-menawar mereka, dan jika mereka berbohong dan menyembunyikan beberapa fakta, tawaran mereka akan kehilangan nikmat Allah.”
Teks Hadis
Nabi (ﷺ) bersabda, "Pembeli dan penjual memiliki opsi untuk membatalkan atau mengonfirmasi transaksi kecuali mereka berpisah, dan jika mereka berkata jujur dan menjelaskan cacat barang, maka mereka akan diberkati dalam transaksi mereka, dan jika mereka berbohong dan menyembunyikan beberapa fakta, transaksi mereka akan kehilangan berkah Allah."
Referensi Sumber
Kitab: Penjualan dan Perdagangan
Pengarang: Sahih al-Bukhari
Hadis: Sahih al-Bukhari 2110
Komentar Ilmiah
Hadis mulia ini menetapkan dua prinsip dasar hukum komersial Islam. Pertama adalah institusi Khiyar al-Majlis (opsi sesi), di mana kedua pihak mempertahankan hak untuk membatalkan transaksi selama mereka tetap bersama di tempat pertemuan. Ini memberikan perlindungan terhadap keputusan terburu-buru dan memastikan persetujuan bersama.
Prinsip kedua menyangkut dimensi spiritual perdagangan. Kejujuran dalam mengungkapkan cacat dan transparansi dalam urusan komersial menarik berkah ilahi (barakah) dalam kekayaan dan transaksi seseorang. Sebaliknya, penipuan dan penyembunyian kesalahan mengakibatkan penghilangan berkah Allah, bahkan jika transaksi tampak berhasil secara lahiriah.
Ulama klasik seperti Imam Nawawi menjelaskan bahwa perpisahan mengacu pada kepergian fisik dari tempat transaksi atau tindakan konklusif yang menunjukkan finalitas. Ibn Hajar al-Asqalani menekankan bahwa opsi ini ada terlepas dari apakah harga telah disepakati, melindungi kedua pihak dari penyesalan.
Peringatan spiritual ini berfungsi sebagai pencegah yang kuat terhadap penipuan komersial, mengingatkan orang beriman bahwa keuntungan materi melalui penipuan pada akhirnya adalah kerugian, sementara perdagangan jujur, bahkan dengan kerugian yang tampak, membawa nikmat ilahi dan kemakmuran sejati.