Rasulullah ( ﷺ ) bersabda, “Sesungguhnya pahala (amal) itu tergantung niatnya, dan setiap orang mendapat pahala sesuai dengan niatnya. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu untuk Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia atau untuk menikahi wanita, maka hijrahnya itu untuk apa yang menjadi tujuan hijrahnya.” (1)
Hadis Niat (Niyyah)
Riwayat ini dari Sahih al-Bukhari (5070) menetapkan prinsip Islam mendasar bahwa semua tindakan dinilai berdasarkan niat yang mendasarinya. Nabi Muhammad (ﷺ) secara tegas menyatakan bahwa nilai spiritual dan pahala ilahi dari setiap perbuatan secara intrinsik terkait dengan tujuan dan maksud di hati pelakunya.
Komentar Ulama tentang Contoh Hijrah
Hadis ini memberikan dua contoh kontras dari hijrah. Emigran pertama mencari keridhaan Allah dan Rasul-Nya, sehingga tindakannya ditinggikan ke tingkat ibadah tertinggi. Emigran kedua termotivasi oleh keinginan duniawi—baik keuntungan materi atau pernikahan (Nikaah).
Ulama klasik menjelaskan bahwa orang yang berhijrah untuk pernikahan memenuhi kebutuhan duniawi yang diizinkan tetapi tidak menerima pahala spiritual untuk tindakan hijrah itu sendiri. Pahalanya terbatas pada pemenuhan niatnya yang sah. Ini menunjukkan bahwa tindakan yang diizinkan menjadi ibadah hanya ketika disertai dengan niat yang tulus dan sadar akan Tuhan.
Penerapan pada Perkawinan dan Pernikahan (Nikaah)
Hadis ini sangat berlaku untuk pernikahan. Ketika memasuki perkawinan dengan niat memenuhi Sunnah, melindungi kesucian diri, membesarkan anak-anak yang saleh, dan menyempurnakan setengah iman, pernikahan menjadi ibadah yang menghasilkan pahala abadi.
Sebaliknya, jika seseorang menikah hanya karena ketertarikan fisik, status sosial, atau kekayaan tanpa tujuan spiritual yang lebih tinggi, pernikahan tetap sah tetapi menghasilkan manfaat spiritual yang terbatas. Tindakan mengambil nilainya dari niat di baliknya.
Prinsip Universal untuk Semua Perbuatan
Ulama menekankan bahwa prinsip ini melampaui hijrah ke semua tindakan manusia—termasuk shalat, sedekah, dan interaksi sehari-hari. Kemurnian niat mengubah aktivitas biasa menjadi ibadah ketika dilakukan untuk keridhaan Allah.
Ajaran ini mendorong pemeriksaan diri yang konstan terhadap motif seseorang, memastikan bahwa pengejaran urusan duniawi yang sah seperti pernikahan digabungkan dengan tujuan yang lebih tinggi untuk mencari keridhaan Allah dan mengikuti teladan Kenabian.