حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ حُمَيْدٍ، عَنْ أَنَسٍ، قَالَ أَوْلَمَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بِزَيْنَبَ فَأَوْسَعَ الْمُسْلِمِينَ خَيْرًا فَخَرَجَ ـ كَمَا يَصْنَعُ إِذَا تَزَوَّجَ ـ فَأَتَى حُجَرَ أُمَّهَاتِ الْمُؤْمِنِينَ يَدْعُو وَيَدْعُونَ {لَهُ} ثُمَّ انْصَرَفَ فَرَأَى رَجُلَيْنِ فَرَجَعَ لاَ أَدْرِي آخْبَرْتُهُ أَوْ أُخْبِرَ بِخُرُوجِهِمَا.
Terjemahan
Narasi Anas
Nabi (ﷺ) menawarkan perjamuan pernikahan pada kesempatan pernikahannya dengan Zainab, dan menyediakan makanan yang baik untuk umat Islam. Kemudian dia keluar seperti kebiasaannya saat menikah, dia datang ke tempat kediaman ibu-ibu orang-orang Mukmin (yaitu istri-istrinya) dengan memohon kebaikan (kepada mereka), dan mereka memohon kebaikan (kepadanya). Kemudian dia pergi (dan kembali) dan melihat dua orang (masih duduk di sana). Jadi dia pergi lagi. Saya tidak ingat apakah saya memberi tahu dia atau dia diberitahu (oleh orang lain) tentang keberangkatan mereka).