Nabi (ﷺ) berkata, “Jika ada di antara kamu, ketika melakukan hubungan seksual dengan istrinya, berkata: Bismillah, Allahumma Jannibni-sh-Shaitan wa Jannib-ish-Shaitan ma razaqtana, dan jika ditakdirkan bahwa mereka harus memiliki anak, maka Setan tidak akan pernah bisa menyakitinya.”
Teks Hadis & Referensi
Nabi (ﷺ) bersabda, "Jika salah seorang dari kalian, ketika berhubungan intim dengan istrinya, mengucapkan: Bismillah, Allahumma jannibni-Sh-Shaitan wa jannib-ish-Shaitan ma razaqtana, dan jika ditakdirkan mereka memiliki anak, maka setan tidak akan pernah bisa membahayakannya."
Kitab: Perkawinan, Pernikahan (Nikaah)
Penulis: Sahih al-Bukhari
Referensi: Sahih al-Bukhari 5165
Terjemahan & Makna
"Dengan nama Allah, Ya Allah! Lindungilah aku dari setan dan lindungilah apa yang Engkau anugerahkan kepada kami (yaitu keturunan) dari setan."
Doa ini memohon perlindungan ilahi dari pengaruh setan selama momen intim pembuahan, memastikan setiap anak yang dihasilkan terlindungi dari bahaya setan.
Komentar Ulama
Hadis ini menekankan pentingnya menyebut nama Allah dan perlindungan selama hubungan suami istri. Ulama menjelaskan bahwa setan terus-menerus berusaha merusak urusan manusia, termasuk tindakan suci prokreasi.
Dengan memulai "Bismillah" dan mencari perlindungan dari setan, orang beriman menyucikan tindakan tersebut dan menempatkannya di bawah perlindungan ilahi. Frasa "apa yang Engkau anugerahkan kepada kami" merujuk pada setiap anak yang mungkin dihasilkan dari persatuan tersebut.
Komentator klasik mencatat bahwa perlindungan ini meluas hingga kesejahteraan spiritual, karakter, dan takdir anak, mencegah setan memiliki pengaruh atas mereka. Kondisi "jika ditakdirkan mereka memiliki anak" menunjukkan bahwa keefektifan doa ini tunduk pada ketetapan ilahi.
Hukum Legal & Spiritual
Mayoritas ulama menganggap doa ini dianjurkan (mustahabb) daripada wajib. Ini mewakili sifat komprehensif bimbingan Islam, mencakup bahkan momen paling pribadi dalam kehidupan.
Pengajaran ini menunjukkan bagaimana Islam menyucikan semua aspek kehidupan manusia ketika dilakukan dengan niat yang benar dan mengingat Allah. Perlindungan yang diberikan melampaui bahaya fisik untuk mencakup korupsi spiritual dan penyimpangan moral pada keturunan.