`Abdur-Rahman bin `Auf datang (dari Mekkah ke Madinah) dan Nabi ( ﷺ ) mengikat tali persaudaraan antara dirinya dan Sa`d bin Ar-Rabi` Al-Ansari. Al-Ansari memiliki dua orang istri, maka ia mengusulkan agar `Abdur-Rahman mengambil separuh dari istri-istrinya dan harta bendanya. `Abdur-Rahman menjawab, "Semoga Allah memberkahimu dengan istri-istrimu dan harta bendamu. Mohon tunjukkan kepadaku pasarnya." Maka `Abdur-Rahman pergi ke pasar dan memperoleh (dengan tawar-menawar) beberapa yoghurt kering dan beberapa mentega. Setelah beberapa hari, Nabi ( ﷺ ) melihat `Abdur-Rahman dengan beberapa noda kuning di pakaiannya dan bertanya kepadanya, "Apa itu, wahai `Abdur-Rahman?" Ia menjawab, "Aku telah menikahi seorang wanita Ansari." Nabi ( ﷺ ) bertanya, "Berapa mahar yang kau berikan kepadanya?" Ia menjawab, "Seberat satu batu (kurma) emas." Nabi ( ﷺ ) bersabda, “Sediakanlah jamuan makan, meskipun hanya dengan seekor kambing.”