حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، أَخْبَرَنَا سَلَمَةُ بْنُ كُهَيْلٍ، قَالَ سَمِعْتُ أَبَا سَلَمَةَ، بِبَيْتِنَا يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ أَنَّ رَجُلاً، تَقَاضَى رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم، فَأَغْلَظَ لَهُ، فَهَمَّ أَصْحَابُهُ، فَقَالَ ‏"‏ دَعُوهُ، فَإِنَّ لِصَاحِبِ الْحَقِّ مَقَالاً‏.‏ وَاشْتَرُوا لَهُ بَعِيرًا، فَأَعْطُوهُ إِيَّاهُ ‏"‏‏.‏ وَقَالُوا لاَ نَجِدُ إِلاَّ أَفْضَلَ مِنْ سِنِّهِ‏.‏ قَالَ ‏"‏ اشْتَرُوهُ فَأَعْطُوهُ إِيَّاهُ، فَإِنَّ خَيْرَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Narasi Abu Huraira

Seorang pria menuntut hutangnya dari Rasulullah (ﷺ) dengan cara yang kasar sehingga sahabat-sahabat Nabi bermaksud menyakitinya, tetapi Nabi (ﷺ) berkata, “Tinggalkan dia, tidak diragukan lagi, karena dia (kreditur) berhak menuntutnya (dengan keras). Belilah seekor unta dan berikan padanya.” Mereka berkata, “Unta yang tersedia lebih tua dari unta yang dia minta. Rasulullah SAW bersabda, “Belilah dan berikanlah kepadanya, karena yang terbaik di antara kamu adalah orang-orang yang membayar hutangnya dengan baik. ﷺ “

Comment

Eksgesis Hadis tentang Pembayaran Utang

Narasi ini dari Sahih al-Bukhari (2390) menunjukkan prinsip-prinsip Islam yang mendalam mengenai kewajiban keuangan dan perilaku antarpribadi. Tuntutan keras dari kreditur, meskipun tidak pantas dalam etiket, tidak membatalkan hak sahnya untuk pembayaran.

Dimensi Hukum dan Etika

Instruksi Nabi untuk membeli unta yang lebih baik daripada yang diutang menetapkan prinsip Islam "pembayaran yang baik" (ahsan al-qadā). Ini melampaui kewajiban hukum belaka, mendorong umat beriman untuk melampaui persyaratan minimum dalam menyelesaikan utang.

Penahanan para sahabat meskipun ada ketidakpantasan kreditur menggambarkan kesucian hak kontraktual dalam Islam. Bahkan ketika penggugat berperilaku buruk, hak substantif mereka tetap tidak dapat diganggu gugat.

Komentar Ilmiah

Ulama klasik menekankan bahwa pembayaran utang didahulukan daripada amal ibadah sukarela, karena Nabi memprioritaskan penyelesaian kewajiban ini. Insiden ini juga menunjukkan bahwa kreditur dapat secara sah menuntut pembayaran, meskipun perilaku lembut lebih disukai.

Keputusan untuk memberikan unta yang lebih baik daripada yang diperlukan menetapkan praktik yang disarankan untuk melampaui syarat kontrak ketika mampu, memupuk niat baik dan memperkuat ikatan sosial.