حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، عَنْ يَحْيَى، عَنْ سُفْيَانَ، قَالَ حَدَّثَنِي سَلَمَةُ بْنُ كُهَيْلٍ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ أَنَّ رَجُلاً، أَتَى النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَتَقَاضَاهُ بَعِيرًا، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ أَعْطُوهُ ‏"‏‏.‏ فَقَالُوا مَا نَجِدُ إِلاَّ سِنًّا أَفْضَلَ مِنْ سِنِّهِ‏.‏ فَقَالَ الرَّجُلُ أَوْفَيْتَنِي أَوْفَاكَ اللَّهُ‏.‏ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ أَعْطُوهُ فَإِنَّ مِنْ خِيَارِ النَّاسِ أَحْسَنَهُمْ قَضَاءً ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Narasi Abu Huraira

Seorang pria datang kepada Nabi (ﷺ) dan meminta seekor unta (Nabi (ﷺ) berhutang kepadanya). Rasulullah (ﷺ) menyuruh teman-temannya untuk memberinya (seekor unta). Mereka berkata: “Kami tidak menemukan kecuali seekor unta yang lebih tua dari apa yang dia minta. (Nabi (ﷺ) memerintahkan mereka untuk memberinya unta itu). Pria itu berkata, “Kamu telah membayar saya secara penuh dan semoga Allah membayar Anda secara penuh.” Rasulullah SAW bersabda, “Berilah dia, sebaik-baiknya di antara manusia adalah orang yang melunasi hutangnya dengan cara yang paling baik.” ﷺ

Comment

Teks & Konteks Hadis

Riwayat ini dari Sahih al-Bukhari 2392 menunjukkan penekanan Islam dalam memenuhi kewajiban keuangan dengan keunggulan. Nabi Muhammad (ﷺ), meskipun berhutang, memerintahkan sahabatnya untuk membayar dengan unta yang lebih baik dari yang dihutang.

Komentar Ilmiah tentang Keunggulan Pembayaran

Imam Ibn Hajar al-Asqalani menjelaskan dalam Fath al-Bari bahwa perintah Nabi untuk memberikan unta yang lebih baik menunjukkan "ihsan" (keunggulan) dalam transaksi keuangan. Ini melampaui kewajiban hukum semata, mewujudkan etika Islam yang lebih tinggi dalam penyelesaian hutang.

Ulama klasik mencatat bahwa meskipun Syariah memerlukan pembayaran nilai yang setara, sunnah mendorong untuk melampaui harapan jika memungkinkan. Tindakan ini mengubah transaksi keuangan menjadi ibadah, mendapatkan pahala ilahi.

Dimensi Hukum & Etika

Yurisprudensi Islam membedakan antara pembayaran hutang "wajib" (wajib) dan keunggulan "mustahabb" (disarankan) dalam pemenuhan. Pernyataan Nabi "terbaik di antara manusia" menunjukkan manfaat spiritual di luar persyaratan hukum.

Ulama menekankan bahwa doa debitur untuk kreditur ("semoga Allah membayarmu sepenuhnya") menunjukkan berkah timbal balik dalam perilaku keuangan yang etis. Ini menciptakan harmoni sosial dan kepercayaan dalam komunitas Muslim.

Aplikasi Praktis

Hadis ini menetapkan prinsip-prinsip untuk urusan keuangan modern: membayar hutang tepat waktu, menawarkan syarat yang lebih baik jika memungkinkan, dan menjaga hubungan baik dengan kreditur. Ini membentuk dasar etika perbankan Islam mengenai penyelesaian hutang.

Riwayat ini juga menggambarkan karakter Nabi yang sempurna dalam urusan bisnis, menjadi teladan bagi Muslim dalam semua keterlibatan keuangan, khususnya dalam buku "Pinjaman, Pembayaran Pinjaman, Pembekuan Properti, Kebangkrutan".