حَدَّثَنَا عَبْدَانُ، عَنْ أَبِي حَمْزَةَ، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ عَلْقَمَةَ، قَالَ بَيْنَا أَنَا أَمْشِي، مَعَ عَبْدِ اللَّهِ ـ رضى الله عنه ـ فَقَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ ‏"‏ مَنِ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ ‏"‏‏.‏
Salin
Diriwayatkan 'Alqama

Ketika saya berjalan dengan Abdullah, dia berkata, "Kami berada di perusahaan Nabi (صلى الله عليه وسلم) dan dia berkata, 'Dia yang mampu menikah harus menikah, karena itu akan membantunya menahan diri dari melihat wanita lain, dan menyelamatkan bagian pribadinya dari melakukan hubungan seksual yang ilegal; dan dia yang tidak mampu menikah disarankan untuk berpuasa, karena puasa akan mengurangi kekuatan seksualnya."