حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ نَافِعٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ ـ رضى الله عنهما ـ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ذَكَرَ رَمَضَانَ فَقَالَ ‏"‏ لاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوُا الْهِلاَلَ، وَلاَ تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan 'Abdullah bin 'Umar

Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) menyebutkan Ramadhan dan bersabda, "Janganlah kamu berpuasa kecuali kamu melihat bulan sabit (Ramadhan), dan jangan berhenti berpuasa sampai kamu melihat bulan sabit (Syawal), tetapi jika langit mendung (jika kamu tidak dapat melihatnya), maka bertindaklah berdasarkan perkiraan (yaitu menghitung Sya'ban sebagai 30 hari).

Comment

Larangan Berpuasa Secara Prematur

Nabi (ﷺ) melarang memulai puasa Ramadan sebelum penampakan bulan sabit dikonfirmasi. Ini menetapkan bahwa puasa adalah ibadah yang terikat waktu yang permulaannya bergantung pada bukti visual, bukan perhitungan atau asumsi.

Prinsip Penampakan Bulan

Perintah untuk "melihat bulan sabit" menekankan penampakan fisik sebagai sarana utama untuk menetapkan awal Ramadan. Metode ini menjaga persatuan Umat di bawah satu tanda yang terlihat, membuat kewajiban ini dapat diakses oleh semua Muslim terlepas dari pengetahuan ilmiah.

Para ulama menafsirkan "melihat" untuk mencakup laporan terverifikasi dari saksi yang terpercaya, bukan hanya penampakan pribadi. Kesaksian satu Muslim yang adil sudah cukup menurut posisi mayoritas.

Penyelesaian Puasa

Instruksi untuk terus berpuasa hingga bulan sabit Syawal terlihat mencegah perayaan Idul Fitri yang prematur. Ini memastikan pemenuhan kewajiban Ramadan yang lengkap—baik 29 atau 30 hari sebagaimana ditentukan oleh siklus lunar.

Ketentuan Langit Berawan

Ketika awan mencegah penampakan bulan sabit, perintah untuk "bertindak berdasarkan perkiraan" berarti menyelesaikan bulan sebelumnya (Sya'ban) sebagai 30 hari. Solusi praktis ini mencegah ketidakpastian dan menjaga integritas kalender lunar.

Para ulama menyimpulkan dari ini bahwa 30 hari harus diselesaikan untuk Sya'ban ketika bulan sabit Ramadan tidak terlihat karena kondisi cuaca, memastikan Ramadan dimulai pada tanggal yang pasti.

Kebijaksanaan Hukum dan Persatuan

Hadis ini menetapkan prinsip penampakan bulan visual di atas perhitungan astronomi untuk tindakan ibadah komunal. Ini menjaga kesederhanaan hukum Islam sambil memastikan persatuan Umat dalam mengamati momen-momen penting ini bersama-sama.