Zaid bin Thabit berkata, "Kami membawa Suhur bersama Nabi (صلى الله عليه وسلم). Kemudian dia berdiri untuk berdoa." Saya bertanya, "Berapa interval antara Suhur dan Adzan?" Dia menjawab, "Interval itu cukup untuk membaca lima puluh ayat Al-Qur'an."
Komentar Hadis: Waktu Suhur
Riwayat ini dari Sahih al-Bukhari (1921) memberikan panduan penting mengenai waktu yang diizinkan untuk makan sahur (Suhur) selama Ramadan. Sahabat terhormat Zaid bin Thabit (semoga Allah meridainya) menyampaikan praktik ini langsung dari Nabi Muhammad (semoga damai besertanya).
Analisis Ilmiah tentang Interval Waktu
Ulama klasik telah menentukan bahwa waktu antara menyelesaikan Suhur dan salat Subuh kira-kira setara dengan durasi yang diperlukan untuk membaca lima puluh ayat Al-Qur'an dengan kecepatan sedang. Ini setara dengan sekitar 10-15 menit dalam pengukuran kontemporer.
Imam An-Nawawi berkomentar bahwa ini menunjukkan keizinan makan Suhur hingga sangat dekat dengan waktu Subuh, bertentangan dengan mereka yang berhenti makan jauh lebih awal. Ini sejalan dengan hikmah ilahi dalam memberikan kekuatan untuk berpuasa sambil mematuhi waktu yang ditetapkan oleh Allah.
Keputusan Hukum yang Diambil
Mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Syafi'i, Hanbali, dan Maliki setuju bahwa Suhur tetap diizinkan hingga fajar sejati (al-fajr as-sadiq) muncul. Hadis ini berfungsi sebagai bukti utama terhadap kehati-hatian yang tidak perlu yang menyebabkan orang meninggalkan Suhur terlalu dini.
Ibn Hajar al-Asqalani menekankan bahwa praktik ini mendorong umat Islam untuk memanfaatkan sepenuhnya berkah Suhur sambil mempertahankan kepatuhan ketat terhadap dimulainya puasa pada waktu yang benar.