حَدَّثَنَا الْحُمَيْدِيُّ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ، قَالَ سَمِعْتُ أَبِي يَقُولُ، سَمِعْتُ عَاصِمَ بْنَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ، عَنْ أَبِيهِ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَا هُنَا، وَأَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ هَا هُنَا، وَغَرَبَتِ الشَّمْسُ، فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan 'Abdullah bin Abi 'Aufa

Kami ditemani Nabi (صلى الله عليه وسلم) dalam perjalanan dan dia sedang berpuasa, dan ketika matahari terbenam, dia berbicara kepada seseorang, "Wahai ini-dan-itu, bangun dan campurkan Sawiq dengan air untuk kami." Dia menjawab, "Ya Rasul Allah! (Maukah kamu menunggu) sampai malam?" Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Turunlah dan campurkan Sawiq dengan air untuk kami." Dia menjawab, "Wahai Rasulullah (صلى الله عليه وسلم)! (Jika Anda menunggu) sampai malam." Nabi (صلى الله عليه وسلم) berkata lagi, "Turunlah dan campurkan Sawiq dengan air untuk kami." Dia menjawab, "Ini masih siang hari." (1) Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda lagi, "Turunlah dan campurkan Sawiq dengan air untuk kami." Dia turun dan mencampur Sawiq untuk mereka. Nabi (صلى الله عليه وسلم) meminumnya dan kemudian berkata, "Ketika kamu melihat malam turun dari sisi ini, orang yang berpuasa harus berbuka puasa."

Comment

Teks dan Konteks Hadis

Diriwayatkan oleh Abu Sa'id Al-Khudri: Kami berada dalam perjalanan bersama Nabi (ﷺ) dan beliau sedang berpuasa, dan ketika matahari terbenam, beliau berkata kepada seseorang, "Wahai si fulan, bangunlah dan campurkan Sawiq dengan air untuk kami." Dia menjawab, "Wahai Rasulullah! (Apakah Anda akan menunggu) sampai malam?" Nabi (ﷺ) berkata, "Turunlah dan campurkan Sawiq dengan air untuk kami." Dia menjawab, "Wahai Rasulullah! (Jika Anda menunggu) sampai malam." Nabi (ﷺ) berkata lagi, "Turunlah dan campurkan Sawiq dengan air untuk kami." Dia menjawab, "Masih siang hari." Nabi (ﷺ) berkata lagi, "Turunlah dan campurkan Sawiq dengan air untuk kami." Dia turun dan mencampurkan Sawiq untuk mereka. Nabi (ﷺ) meminumnya dan kemudian berkata, "Ketika kamu melihat malam datang dari sisi ini, orang yang berpuasa harus berbuka." (Sahih al-Bukhari 1955)

Komentar Ilmiah tentang Insiden

Hadis ini menunjukkan metodologi pengajaran praktis Nabi. Keraguan sahabat berasal dari pengamatannya bahwa cahaya siang masih terlihat, menunjukkan kehati-hatian yang dilakukan Muslim awal mengenai waktu puasa.

Perintah berulang Nabi menekankan pentingnya berbuka segera saat matahari terbenam tanpa penundaan, bahkan jika beberapa cahaya masih tersisa di langit. Ini menetapkan prinsip bahwa puasa berakhir pada maghrib (matahari terbenam), bukan ketika kegelapan total tiba.

Keputusan Hukum yang Diambil

Keputusan utama adalah kewajiban untuk berbuka segera saat matahari terbenam. Para ulama setuju bahwa menunda iftar tanpa alasan yang valid adalah makruh.

Frasa "ketika kamu melihat malam datang dari sisi ini" merujuk pada kegelapan yang muncul dari cakrawala timur setelah matahari terbenam, menunjukkan momen tepat untuk berbuka.

Sawiq (minuman berbasis jelai) umumnya digunakan untuk berbuka, menunjukkan kesederhanaan makanan iftar yang diizinkan.

Signifikansi Spiritual

Pengajaran ini menunjukkan pendekatan seimbang Islam - tidak terlalu ketat maupun terlalu longgar. Berbuka dengan segera menunjukkan rasa syukur atas izin Allah dan mengakui penyelesaian ibadah hari itu.

Kesabaran Nabi dalam mengulangi perintahnya empat kali mencontohkan cara mengajar yang ideal dan pentingnya menetapkan praktik yang benar melalui demonstrasi praktis.