Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berkata, "Fatima adalah bagian dari diriku, dan barangsiapa membuatnya marah, membuatku marah."
Teks Hadis
Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Fatimah adalah bagian dariku, dan siapa pun yang membuatnya marah, membuatku marah."
Referensi: Sahih al-Bukhari 3767
Komentar tentang Status Fatimah
Hadis mulia ini menetapkan hubungan spiritual dan keluarga yang mendalam antara Nabi Muhammad (ﷺ) dan putrinya Fatimah al-Zahra. Ketika Rasul menyatakan "Fatimah adalah bagian dariku," ini menunjukkan kedudukannya yang unik di antara anak-anaknya, mewujudkan karakter mulia dan esensi spiritualnya.
Frasa "bagian dariku" (ba'dī) menandakan baik keturunan fisik maupun warisan spiritual. Seperti halnya anggota tubuh tidak terpisahkan dari badan, kehormatan dan martabat Fatimah tidak terpisahkan dari kehormatan Nabi sendiri. Ini menetapkan prinsip bahwa merugikan Ahl al-Bayt (Keluarga Rumah Tangga) berarti merugikan Nabi sendiri.
Larangan Membuat Fatimah Marah
Bagian kedua "siapa pun yang membuatnya marah, membuatku marah" berfungsi sebagai peringatan keras bagi Umat. Kemarahan Fatimah terhubung langsung dengan kemarahan Nabi, dan dengan perluasan, menimbulkan ketidaksenangan ilahi.
Para ulama menjelaskan bahwa perlindungan ini melampaui masa hidup Fatimah, mencakup penghormatan kepada keturunannya dan kehormatan ingatannya. Hadis ini membentuk bagian dari fondasi untuk status khusus yang diberikan kepada Ahl al-Bayt dalam tradisi Islam.
Implikasi Hukum dan Spiritual
Riwayat ini menetapkan beratnya merugikan keluarga Nabi dan berfungsi sebagai bukti hukum untuk melindungi kehormatan mereka. Ini mengingatkan orang beriman bahwa cinta kepada keluarga Nabi adalah komponen penting dari iman.
Hadis ini juga menggambarkan konsep Islam tentang hubungan spiritual (nisba) di mana individu tertentu, melalui kesalehan dan hubungannya dengan Nabi, mencapai status tinggi yang menuntut penghormatan dan perlindungan dari masyarakat.