حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الأَنْصَارِيُّ، قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي، عَنْ ثُمَامَةَ، عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ أَبَا بَكْرٍ ـ رضى الله عنه ـ لَمَّا اسْتُخْلِفَ بَعَثَهُ إِلَى الْبَحْرَيْنِ، وَكَتَبَ لَهُ هَذَا الْكِتَابَ وَخَتَمَهُ، وَكَانَ نَقْشُ الْخَاتَمِ ثَلاَثَةَ أَسْطُرٍ مُحَمَّدٌ سَطْرٌ، وَرَسُولُ سَطْرٌ، وَاللَّهِ سَطْرٌ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan oleh 'Ali bin Al-Husain

Bahwa ketika mereka tiba di Madinah setelah kembali dari Yazid bin Mu'awaiya setelah kemartiran Husain bin 'Ali -semoga Allah memberikan rahmat kepadanya, Al-Miswar bin Makhrama menemuinya dan berkata kepadanya, “Apakah Anda memiliki kebutuhan yang dapat Anda perintahkan untuk saya puaskan?” Ali berkata, “Tidak.” Al-Miswar berkata, “Maukah kamu memberikan pedang Rasulullah (ﷺ) kepadaku karena aku takut orang akan mengambilnya darimu dengan paksa? Demi Allah, jika kamu memberikannya kepadaku, mereka tidak akan dapat mengambilnya sampai aku mati.” Ketika Ali bin Abu Thalib menuntut tangan putri Abi Jahal untuk menjadi istrinya selain Fatima, saya mendengar Rasulullah (ﷺ) di mimbarnya menyampaikan khotbah tentang hal ini di hadapan orang-orang, dan saya kemudian telah mencapai usia pubertas saya. Rasulullah SAW (ﷺ) berkata, “Fatima berasal dari saya, dan saya khawatir dia akan mengalami cobaan dalam agamanya (karena kecemburuan).” Nabi (ﷺ) kemudian menyebutkan salah satu menantunya yang berasal dari suku Abu Shams, dan dia memujinya sebagai menantu yang baik, berkata, “Apa pun yang dia katakan adalah kebenaran, dan dia berjanji kepadaku dan memenuhi janjinya. Saya tidak membuat sesuatu yang legal, saya juga tidak membuat sesuatu yang ilegal, tetapi demi Allah, putri Rasulullah (ﷺ) dan putri musuh Allah, (yaitu Abu Jahl) tidak akan pernah bisa berkumpul (sebagai istri dari satu pria) (Lihat Hadis No. 76, Vo. 5).