حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا خَالِدٌ، حَدَّثَنَا حُصَيْنٌ، عَنْ عَامِرٍ، عَنْ عُرْوَةَ الْبَارِقِيِّ ـ رضى الله عنه ـ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ الْخَيْلُ مَعْقُودٌ فِي نَوَاصِيهَا الْخَيْرُ الأَجْرُ وَالْمَغْنَمُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Narasi Abu Huraira

Nabi (ﷺ) berkata, “Seorang nabi di antara para nabi melakukan ekspedisi militer suci, maka dia berkata kepada para pengikutnya, 'Siapa pun yang telah menikah dengan seorang wanita dan ingin menyempurnakan pernikahan, tetapi belum melakukannya, tidak boleh menemani saya; juga tidak boleh seorang pria yang telah membangun rumah tetapi belum menyelesaikan atapnya; atau seorang pria yang memiliki domba atau shecamel dan sedang menunggu kelahiran anak-anaknya. ' Maka, nabi melakukan ekspedisi dan ketika dia sampai di kota itu pada waktu atau hampir pada saat shalat `Asr, dia berkata kepada matahari, 'Wahai matahari! Kamu berada di bawah perintah Allah dan aku berada di bawah perintah Allah ya Allah! Hentikan (yaitu matahari) dari terbenamnya.” Itu dihentikan sampai Allah membuatnya menang. Kemudian dia mengumpulkan barang rampasan itu dan api datang untuk membakarnya, tetapi itu tidak membakarnya. Dia berkata (kepada anak buahnya), “Beberapa di antara kamu telah mencuri sesuatu dari barang rampasan. Seharusnya satu orang dari setiap suku memberiku janji setia dengan berjabat tangan denganku.” (Mereka melakukannya dan) tangan seorang pria tersangkut di atas tangan nabi mereka. Kemudian nabi itu berkata (kepada orang itu), “Pencurian telah dilakukan oleh kaummu. Jadi semua orang dari sukumu harus memberikan janji setia kepadaku dengan berjabat tangan denganku.” Tangan dua atau tiga orang tersangkut di tangan nabi mereka dan dia berkata, “Kamu telah melakukan pencurian.” Kemudian mereka membawa kepala emas seperti kepala sapi dan meletakkannya di sana, dan api datang dan membakar harta rampasan itu. Nabi (ﷺ) menambahkan: Kemudian Allah melihat kelemahan dan kecacatan kami, jadi dia membuat barang rampasan legal bagi kami.”