Diriwayatkan Abu Huraira melalui perawi yang berbeda bahwa Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Adalah hak Allah bagi setiap Muslim bahwa dia harus mandi (setidaknya) sekali dalam tujuh hari."
Teks & Konteks Hadis
Diriwayatkan Abu Huraira melalui berbagai perawi bahwa Nabi (ﷺ) bersabda, "Ini adalah hak Allah atas setiap Muslim bahwa ia harus mandi (setidaknya) sekali dalam tujuh hari."
Kitab: Sahih al-Bukhari | Referensi: Sahih al-Bukhari 898
Analisis Linguistik
Frasa "hak Allah" (ḥaqq Allāh) menunjukkan kewajiban agama yang sangat penting. Istilah "ghusl" merujuk pada mandi ritual lengkap yang melibatkan mencuci seluruh tubuh dengan air murni. "Sekali dalam tujuh hari" menetapkan frekuensi minimum, bukan maksimum.
Keputusan Yuridis
Para ulama menafsirkan ini sebagai pemeliharaan kesucian ritual yang wajib. Meskipun mandi setiap hari tidak diwajibkan, menjaga kebersihan sangat penting untuk shalat dan kebersihan Islam secara umum. Hal ini menjadi sangat penting sebelum shalat Jumat berjamaah.
Signifikansi Spiritual
Pemurnian fisik mencerminkan kemurnian spiritual. Mandi secara teratur menunjukkan ketaatan pada perintah ilahi dan mempersiapkan Muslim untuk ibadah. Siklus mingguan selaras dengan penekanan Islam pada pembaruan fisik dan spiritual.
Aplikasi Praktis
Hadis ini menetapkan standar kebersihan dasar. Muslim harus memastikan mereka melakukan ghusl setidaknya seminggu sekali, lebih disukai sebelum Shalat Jumat. Mandi tambahan tetap direkomendasikan setelah ketidakmurnian besar dan untuk kebersihan yang lebih baik.