Sahih al-Bukhari

Shalat Jumat

كتاب الجمعة

Bab : Resep sholat Jumu'ah dan Khutba

Sahih al-Bukhari 876
Diriwayatkan Abu Huraira

Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Kami (umat Islam) adalah yang terakhir (datang), tetapi yang paling dahulu pada Hari Kiamat, meskipun umat-umat sebelumnya diberikan Kitab Suci sebelum kami. Dan ini adalah hari mereka (Jumat) yang diwajibkan atas mereka, tetapi mereka berselisih padanya. Maka Allah memberi petunjuk kepada kami kepadanya (Jumat), dan semua orang lain mengikuti kami dalam hal ini: (hari raya) orang Yahudi adalah besok (Sabtu) dan (hari raya) orang Nasrani adalah lusa (Minggu)."

Bab : Keunggulan mandi pada hari Jumat

Sahih al-Bukhari 877
Diriwayatkan 'Abdullah bin 'Umar

Apabila salah seorang di antara kalian datang untuk shalat Jumat, maka hendaklah ia mandi.

Bab : Untuk parfum sebelum pergi untuk hari Jumat (shalat)

Sahih al-Bukhari 880
Diriwayatkan Abu Sa'id

Aku bersaksi bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Mandi pada hari Jumat adalah wajib bagi setiap Muslim yang telah mencapai usia baligh, dan juga membersihkan gigi dengan siwak, serta memakai wewangian jika ada.' 'Amr (seorang perawi) berkata: 'Aku menegaskan bahwa mandi itu wajib, adapun siwak dan wewangian, Allah lebih tahu apakah keduanya wajib atau tidak, tetapi demikianlah yang disebutkan dalam hadis.'

Bab : Menggunakan minyak (rambut) untuk shalat Jumat

Sahih al-Bukhari 883
Diriwayatkan Salman-al-Farsi

Adam menceritakan kepada kami, ia berkata: Ibnu Abi Dzi'b menceritakan kepada kami, dari Sa'id al-Maqburi, ia berkata: Ayahku mengabarkan kepadaku, dari Ibnu Wadi'ah, dari Salman al-Farisi, ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mandi pada hari Jumat, bersuci semampunya, lalu memakai minyak rambutnya atau mengoleskan wewangian dari rumahnya, kemudian keluar (menuju masjid) dan tidak memisahkan antara dua orang, lalu mengerjakan shalat yang dituliskan baginya, kemudian diam ketika imam berbicara (berkhutbah), maka diampuni dosanya antara hari Jumat tersebut dan Jumat berikutnya."

Sahih al-Bukhari 885
Diriwayatkan Tawus

Ibrahim bin Musa menceritakan kepada kami, ia berkata: Hisyam mengabarkan kepada kami bahwa Ibnu Juraij mengabarkan kepada mereka, ia berkata: Ibrahim bin Maisarah mengabarkan kepadaku, dari Thawus, dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, bahwa ia menyebutkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang mandi pada hari Jum'at. Lalu aku bertanya kepada Ibnu Abbas: 'Apakah beliau memakai wewangian atau minyak jika itu ada di sisi keluarganya?' Ia menjawab: 'Aku tidak mengetahuinya.'

Bab : Untuk mengenakan pakaian terbaik (untuk shalat Jumu'ah)

Sahih al-Bukhari 886
Diriwayatkan 'Abdullah bin 'Umar

Umar bin Al-Khattab melihat sebuah selendang sutra di pintu masjid, lalu ia berkata, "Wahai Rasulullah, seandainya engkau membeli ini, lalu engkau memakainya pada hari Jumat dan ketika para utusan datang kepadamu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya yang memakai ini hanyalah orang yang tidak mendapat bagian di akhirat." Kemudian datanglah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam beberapa selendang (sutra), lalu beliau memberikan satu selendang kepada Umar bin Al-Khattab. Lalu Umar berkata, "Wahai Rasulullah, engkau memberiku (pakaian) ini, padahal engkau telah mengatakan tentang selendang 'Utarid apa yang telah engkau katakan." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya aku tidak memberikannya kepadamu untuk engkau pakai." Maka Umar bin Al-Khattab memberikannya kepada saudaranya di Mekkah yang masih musyrik.

Bab : Untuk membersihkan gigi dengan Siwak pada hari Jumat

Sahih al-Bukhari 888
Riwayat Anas

Rasulullah ﷺ bersabda, 'Aku telah berulang kali menekankan kepada kalian tentang Siwak.'

Bab : Apa yang harus dibaca dalam shalat Subuh pada hari Jumat

Sahih al-Bukhari 891
Diriwayatkan Abu Huraira

Nabi (صلى الله عليه وسلم) biasa membaca pada salat Subuh hari Jumat: 'Alif, Lam, Mim, Tanzil' (الم * تَنْزِيلُ) – Surat As-Sajdah, 32 – dan 'Hal ata ala al-insani' (هَلْ أَتَى عَلَى الْإِنْسَانِ) – Surat Ad-Dahr, 76.

Bab : Untuk mempersembahkan shalat Jumu'ah dan Khutba di desa dan kota

Sahih al-Bukhari 892
Diriwayatkan Ibnu 'Abbas

Salat Jumat pertama yang dilaksanakan setelah salat Jumat di masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah di masjid kabilah 'Abdul Qais di Jawathi, Bahrain.

Bab : Apakah mandi diperlukan bagi mereka yang tidak hadir untuk shalat Jumu'ah

Sahih al-Bukhari 896
Diriwayatkan Abu Huraira

Muslim bin Ibrahim menceritakan kepada kami: Wuhaib menceritakan kepada kami: Ibnu Thawus menceritakan dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Kita adalah umat yang terakhir dan yang terdahulu pada Hari Kiamat. Ahli Kitab diberikan kitab sebelum kita, dan kita diberikan kitab setelah mereka. Inilah hari yang mereka perselisihkan, maka Allah memberi petunjuk kepada kita kepadanya. Maka besok adalah untuk orang-orang Yahudi, dan lusa adalah untuk orang-orang Nasrani." Kemudian beliau diam. Lalu beliau bersabda: "Setiap Muslim wajib mandi sekali dalam tujuh hari, yaitu hari dia mencuci kepala dan tubuhnya." Kemudian beliau bersabda: "Setiap Muslim wajib mandi sekali dalam tujuh hari, yaitu hari dia mencuci kepala dan tubuhnya."

Bab : Bab

Sahih al-Bukhari 899
Diriwayatkan Ibnu 'Umar

Izinkanlah wanita-wanita pergi ke masjid pada malam hari.

Bab : Waktu untuk Jumu'ah (shalat) jatuh pada saat matahari terbenam (yaitu tepat setelah tengah hari)

Sahih al-Bukhari 903
Diriwayatkan Yahya bin Sa'id

Telah menceritakan kepada kami 'Abdan, dia berkata: Telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah, dia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Yahya bin Sa'id, bahwa dia bertanya kepada 'Amrah tentang mandi pada hari Jum'at. Maka dia berkata: 'Aisyah radhiyallahu 'anha berkata: Dahulu orang-orang bekerja dengan tangan mereka, dan apabila mereka pergi ke shalat Jum'at, mereka pergi dalam keadaan mereka (masih berkeringat dan kotor). Maka dikatakan kepada mereka: 'Alangkah baiknya jika kalian mandi.'

Bab : Jika menjadi sangat panas pada hari Jumat

Sahih al-Bukhari 906
Diriwayatkan Anas bin Malik

Muhammad bin Abi Bakar Al-Muqaddami menceritakan kepada kami, dia berkata: Harami bin 'Umarah menceritakan kepada kami, dia berkata: Abu Khaldah – yaitu Khalid bin Dinar – menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar Anas bin Malik berkata: Apabila cuaca sangat dingin, Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) menyegerakan salat, dan apabila cuaca sangat panas, beliau mengakhirkan salat, yaitu salat Jumat.

Yunus bin Bukair berkata: Abu Khaldah mengabarkan kepada kami, lalu dia berkata: 'salat' dan tidak menyebutkan Jumat.

Dan Bisyr bin Tsabit berkata: Abu Khaldah menceritakan kepada kami, dia berkata: Seorang amir memimpin kami salat Jumat, kemudian dia berkata kepada Anas (radhiyallahu 'anhu): Bagaimana Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) salat Zuhur?

Bab : Berjalan tanpa tergesa-gesa

Sahih al-Bukhari 907
Diriwayatkan Abu 'Abs

Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda, “Barang siapa yang kakinya berdebu karena berjuang di jalan Allah, maka Allah akan mengharamkannya dari api neraka.”

Sahih al-Bukhari 908
Diriwayatkan Abu Huraira

Apabila salat telah didirikan, janganlah kalian mendatanginya dengan berlari, tetapi datanglah dengan berjalan tenang. Apa yang kalian dapatkan, kerjakanlah, dan apa yang tertinggal, sempurnakanlah.

Sahih al-Bukhari 909
Diriwayatkan 'Abdullah bin Abi Qatada tentang otoritas ayahnya

Telah menceritakan kepada kami 'Amr bin 'Ali, dia berkata: telah menceritakan kepadaku Abu Qutaibah, dia berkata: telah menceritakan kepada kami 'Ali bin al-Mubarak, dari Yahya bin Abi Katsir, dari 'Abdullah bin Abi Qatadah – aku tidak mengetahuinya kecuali dari ayahnya – dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Janganlah kalian berdiri sampai kalian melihatku, dan hendaklah kalian bersikap tenang.”

Bab : Imam mengulangi kata-kata Adzan ketika dia mendengarnya

Sahih al-Bukhari 914
Diriwayatkan Abu Umama bin Sahl bin Hunaif

Aku mendengar Mu'awiyah bin Abu Sufyan, ketika dia duduk di atas mimbar. Ketika muazin mengumandangkan azan dengan mengucapkan: 'Allahu Akbar, Allahu Akbar', Mu'awiyah berkata: 'Allahu Akbar, Allahu Akbar.' Dan ketika muazin mengucapkan: 'Asyhadu an la ilaha illallah', Mu'awiyah berkata: 'Dan aku (juga bersaksi).' Dan ketika muazin mengucapkan: 'Asyhadu anna Muhammadan Rasulullah', Mu'awiyah berkata: 'Dan aku (juga bersaksi).' Ketika azan selesai, Mu'awiyah berkata: 'Wahai manusia, sungguh aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di majelis ini, ketika muazin mengumandangkan azan, mengucapkan apa yang baru saja kalian dengar aku ucapkan.'

Bab : (untuk menyampaikan) Khutba di mimbar

Sahih al-Bukhari 917
Diriwayatkan Abu Hazim bin Dinar

Beberapa orang pergi kepada Sahl bin Sa'd As-Sa'idi dan memberitahukan kepadanya bahwa mereka berbeda pendapat tentang kayu mimbar. Mereka bertanya kepadanya tentang hal itu, maka ia berkata, "Demi Allah, aku benar-benar tahu dari kayu apa mimbar itu dibuat, dan sungguh aku melihatnya pada hari pertama ketika Rasulullah ﷺ duduk di atasnya. Rasulullah ﷺ mengirim utusan kepada seorang wanita Ansar (dan Sahl menyebutkan namanya) dan berkata kepadanya, 'Suruhlah budak tukang kayumu untuk membuatkan beberapa potong kayu untukku, yang aku dapat duduk di atasnya ketika berbicara kepada manusia.' Maka wanita itu menyuruh budak tukang kayunya, lalu ia membuatnya dari kayu tamariska hutan dan membawanya (kepada wanita itu). Wanita itu mengirimkan (mimbar) itu kepada Rasulullah ﷺ, maka beliau memerintahkan untuk meletakkannya di sini. Kemudian aku melihat Rasulullah ﷺ shalat di atasnya, lalu rukuk di atasnya. Kemudian beliau mundur, turun, dan sujud di tanah dekat kaki mimbar, lalu naik kembali ke mimbar. Setelah selesai shalat, beliau menghadap kepada orang-orang dan bersabda, 'Aku melakukan ini agar kalian mengikutiku dan mempelajari tata cara shalatku.'"

Bab : Untuk mengantarkan Khutba sambil berdiri

Sahih al-Bukhari 920
Diriwayatkan Ibnu 'Umar

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasa menyampaikan khutbah dengan berdiri, kemudian duduk, kemudian berdiri lagi, sebagaimana yang kalian lakukan sekarang.

Bab : Mengucapkan "Ammaba'du" dalam Khutba

Sahih al-Bukhari 924
Diriwayatkan Aisha

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Al-Laits, dari 'Uqail, dari Ibnu Syihab, dia berkata: 'Urwah mengabarkan kepadaku bahwa 'Aisyah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah ﷺ keluar pada pertengahan malam lalu salat di masjid, dan beberapa orang laki-laki salat bersamanya. Maka pada pagi harinya orang-orang membicarakan hal itu, lalu berkumpullah lebih banyak dari mereka dan salat bersamanya. Pada pagi harinya orang-orang membicarakan hal itu, dan pada malam ketiga jumlah orang di masjid bertambah banyak. Rasulullah ﷺ keluar lalu mereka salat dengan salatnya. Pada malam keempat masjid penuh sesak dengan orang-orang hingga tidak mampu menampung mereka. Rasulullah ﷺ keluar hanya untuk salat Subuh. Ketika selesai salat Subuh, beliau menghadap kepada orang-orang, membaca tasyahhud, kemudian bersabda: "Amma ba'du. Sesungguhnya tempat kalian (salat malam di masjid) tidak tersembunyi dariku, tetapi aku khawatir salat ini (salat Tahajud) diwajibkan atas kalian, lalu kalian tidak mampu melaksanakannya."