Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) (p.b.u.h) bersabda, "Siapa pun di antara kamu yang menghadiri (shalat) Jumat harus mandi."
Shalat Jumat - Sahih al-Bukhari 877
Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Siapa pun di antara kalian yang menghadiri (shalat) Jumat hendaknya mandi."
Komentar tentang Kewajiban Mandi
Hadis mulia ini menetapkan kewajiban melakukan mandi (ghusl) untuk shalat Jumat. Perintah di sini membawa bobot rekomendasi kuat yang mendekati kewajiban, karena ini adalah persiapan untuk shalat berjamaah yang memiliki makna khusus dalam Islam.
Hikmah di balik perintah ini meliputi: pemurnian tubuh dari kotoran fisik, persiapan spiritual untuk berdiri di hadapan Allah dalam jamaah, menghormati kesucian pertemuan Jumat, dan mengikuti sunnah Nabi (ﷺ) dalam membersihkan dan mengharumkan diri untuk hari yang diberkati ini.
Waktu dan Cara Mandi
Waktu yang disukai untuk mandi ini adalah pada pagi hari Jumat sebelum pergi ke masjid. Ini harus mencakup semua persyaratan ghusl lengkap: niat, mencuci seluruh tubuh dengan air, dan memastikan air mencapai semua bagian.
Para ulama berbeda pendapat tentang apakah ini benar-benar wajib atau sangat dianjurkan, tetapi konsensusnya adalah bahwa mengabaikannya tanpa alasan yang sah bertentangan dengan bimbingan Nabi dan mengurangi kelengkapan ibadah Jumat seseorang.
Implikasi Lebih Luas
Ajaran ini menekankan perhatian Islam terhadap kemurnian fisik dan spiritual. Shalat Jumat adalah Idul Fitri mingguan bagi Muslim, dan sebagaimana seseorang mempersiapkan Idul Fitri dengan kebersihan, begitu pula seseorang harus mempersiapkan Jumat.
Perintah ini juga mengajarkan kita pentingnya menampilkan diri dengan baik saat berkumpul untuk ibadah, mencerminkan martabat dan kehormatan jamaah Islam, dan membedakan Muslim dalam penampilan dan kebersihan mereka.