Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Aku telah berulang kali mengatakan kepadamu untuk menggunakan Siwak. (Nabi (صلى الله عليه وسلم) menekankan pada penggunaan Siwak.)
Komentar Hadis: Keutamaan Siwak
Riwayat ini dari Sahih al-Bukhari (Hadis 888) menekankan penekanan kenabian pada kebersihan mulut melalui penggunaan Siwak (tongkat gigi). Rasulullah (ﷺ) berulang kali menginstruksikan para sahabatnya mengenai praktik ini, menunjukkan signifikansinya dalam ajaran Islam.
Analisis Ilmiah
Pengulangan dalam instruksi Nabi menunjukkan pentingnya dan sifat yang disarankan (mustahabb) dari penggunaan Siwak. Para ulama mengklasifikasikannya sebagai Sunnah yang dikukuhkan (Sunnah mu'akkadah), terutama sebelum shalat, membaca Al-Quran, dan saat bangun tidur.
Imam Ibn Hajar al-Asqalani menjelaskan dalam Fath al-Bari bahwa Siwak memiliki berbagai tujuan: membersihkan mulut, menyenangkan Allah, mengikuti Sunnah, menguatkan gusi, menghilangkan partikel makanan, memperbaiki napas, membantu pencernaan, dan mengingat Syahadat saat kematian.
Keputusan Yuridis
Mayoritas ulama menganggap Siwak sangat disarankan daripada wajib. Namun, beberapa ulama awal seperti Ishaq ibn Rahawayh menganggapnya wajib untuk shalat ketika diperlukan untuk menghilangkan bau yang kuat.
Waktu yang disukai untuk Siwak meliputi: sebelum shalat, saat memasuki rumah, sebelum membaca Al-Quran, setelah bangun tidur, ketika napas berubah, dan sebelum pertemuan. Metode yang tepat melibatkan penggunaan tangan kanan, dimulai dari sisi kanan mulut.
Dimensi Spiritual
Pengajaran ini menggambarkan pendekatan Islam yang komprehensif terhadap kebersihan (taharah) sebagai bagian dari iman. Pembersihan fisik dengan Siwak melambangkan pemurnian spiritual, mempersiapkan orang beriman untuk shalat dan mengingat Allah.
Ibn al-Qayyim mencatat dalam "Obat Nabi" bahwa Siwak mengandung banyak manfaat kesehatan yang diakui oleh sains modern, menunjukkan kebijaksanaan abadi dari bimbingan kenabian dalam hal kesejahteraan spiritual dan fisik.