Ayah saya berkata, "Saya mendengar Nabi (صلى الله عليه وسلم) menyampaikan Khutba di mimbar dan dia berkata, 'Siapa pun yang datang untuk shalat Jumua harus mandi (sebelum datang).' "
Kewajiban Penyucian untuk Sholat Jumat
Riwayat ini dari Sahih al-Bukhari 919 menetapkan persyaratan dasar penyucian ritual (ghusl) bagi mereka yang menghadiri sholat Jumat berjamaah. Nabi Muhammad (ﷺ) menyampaikan instruksi ini dari mimbar, menunjukkan pentingnya dan sifat publiknya.
Komentar Ulama tentang Perintah Ini
Para ulama telah berbeda pendapat mengenai ketentuan pasti dari mandi ini. Mayoritas menganggapnya sangat dianjurkan (sunnah mu'akkadah), sementara beberapa ulama awal berpendapat itu wajib (wajib). Namun, konsensus menekankan keutamaannya yang besar dan bahwa mengabaikannya tanpa alasan yang sah adalah tercela.
Hikmah di balik penyucian ini mencakup kebersihan fisik dan persiapan spiritual. Sholat Jumat mengumpulkan Muslim dalam jumlah besar, dan kebersihan yang tepat menghormati sesama jamaah dan menjaga kesucian masjid.
Waktu dan Cakupan Ketentuan
Mandi ini sah jika dilakukan kapan saja dari fajar pada hari Jumat hingga waktu sholat. Cukup melakukan ghusl lengkap seperti yang dilakukan untuk ketidakmurnian ritual besar. Perintah ini berlaku untuk semua Muslim dewasa yang tinggal di kota dan daerah di mana sholat Jumat didirikan.
Ketentuan ini terutama menekankan status khusus hari Jumat (Yawmul Jumu'ah) dalam Islam, yang memerlukan tindakan ibadah dan penyucian tambahan di luar sholat harian.