Seseorang memasuki masjid saat Nabi (صلى الله عليه وسلم) sedang mengantarkan Khutba pada hari Jumat. Nabi (صلى الله عليه وسلم) berkata kepadanya, "Sudahkah engkau shalat?" Pria itu menjawab negatif. Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Bangunlah dan shalat dua rakaat."
Keunggulan Sholat Jumat
Dari Buku: Sholat Jumat | Penulis: Sahih al-Bukhari | Referensi Hadis: Sahih al-Bukhari 930
Analisis Teks
Hadis mulia ini menetapkan kewajiban melaksanakan dua rakaat sholat saat memasuki masjid selama khutbah Jumat. Perintah Nabi, "Berdirilah dan sholat dua rakaat," menunjukkan bahwa sholat ini didahulukan daripada langsung duduk untuk khutbah.
Komentar Ulama
Para ulama Islam telah menyimpulkan dari hadis ini bahwa Tahiyyat al-Masjid (sholat penghormatan masjid) tetap wajib bahkan selama khutbah Jumat. Keputusan ini menekankan kesucian masjid dan pentingnya memasukinya dengan penghormatan yang tepat.
Imam al-Nawawi berkomentar dalam Sharh Sahih Muslim-nya bahwa hadis ini membuktikan kelangsungan Tahiyyat al-Masjid selama semua waktu, termasuk ketika imam menyampaikan khutbah. Sholat ini berfungsi sebagai sarana mencari berkah dan mempersiapkan hati untuk menerima khutbah.
Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa hikmah di balik keputusan ini adalah untuk menjaga etika masuk masjid yang tepat sambil tidak sepenuhnya melewatkan khutbah, karena dua rakaat dapat dilakukan dengan cepat sebelum menetap untuk mendengarkan.
Keputusan Hukum yang Diperoleh
1. Kewajiban Tahiyyat al-Masjid tetap berlaku selama khutbah Jumat
2. Sholat harus dilakukan secara singkat untuk meminimalkan kehilangan khutbah
3. Keputusan ini berlaku untuk semua yang memasuki masjid, terlepas dari status mereka
4. Dua rakaat harus dilakukan sebelum duduk, seperti yang ditunjukkan oleh perintah Nabi
Manfaat Spiritual
Praktik ini mengajarkan umat Islam untuk memprioritaskan hubungan mereka dengan Allah bahkan ketika terlibat dalam pertemuan keagamaan yang penting. Ini menanamkan kebiasaan memulai setiap kunjungan masjid dengan sholat, sehingga memurnikan niat seseorang dan mempersiapkan jiwa untuk menerima bimbingan ilahi melalui khutbah yang mengikutinya.