حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي ـ أَوْ عَلَى النَّاسِ ـ لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلاَةٍ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Abu Huraira

Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Jika aku tidak merasa sulit bagi para pengikutku atau umat, aku akan memerintahkan mereka untuk membersihkan gigi mereka dengan Siwak untuk setiap shalat."

Comment

Keunggulan Siwak dalam Shalat

Hadis mulia ini dari Sahih al-Bukhari (887) menunjukkan kepedulian mendalam Nabi Muhammad (ﷺ) terhadap kemurnian spiritual dan fisik umatnya. Siwak, ranting pembersih gigi dari pohon arak, berfungsi baik sebagai sarana kebersihan mulut dan sebagai tindakan sunnah yang menyenangkan Allah.

Komentar Ulama tentang Hadis

Imam al-Nawawi menjelaskan bahwa hadis ini menunjukkan keutamaan tinggi menggunakan siwak setiap saat, terutama untuk shalat. Keengganan Nabi untuk menjadikannya wajib berasal dari sifatnya yang penyayang, menghindari kesulitan bagi komunitas sambil tetap menekankan keutamaannya yang besar.

Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari mencatat bahwa siwak menghilangkan bau tidak sedap, membersihkan mulut, dan menyenangkan Tuhan. Ini sangat dianjurkan ketika kondisi mulut berubah—saat bangun tidur, sebelum shalat, setelah makan, dan saat membaca Quran.

Penerapan Praktis

Meskipun tidak wajib, penggunaan siwak secara konsisten sebelum shalat tetap menjadi sunnah yang sangat dianjurkan. Para ulama berbeda pendapat apakah itu mustahabb (dianjurkan) untuk setiap shalat atau khusus untuk shalat di mana pembacaan Quran terjadi. Hikmah di balik praktik ini termasuk mempersiapkan diri untuk berdiri di hadapan Allah dalam keadaan kebersihan terbaik dan membuat ibadah seseorang lebih lengkap.