حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُقَاتِلٍ أَبُو الْحَسَنِ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ، أَخْبَرَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ أَبَا بَكْرٍ ـ رضى الله عنه ـ لَمْ يَكُنْ يَحْنَثُ فِي يَمِينٍ قَطُّ، حَتَّى أَنْزَلَ اللَّهُ كَفَّارَةَ الْيَمِينِ وَقَالَ لاَ أَحْلِفُ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَيْتُ غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا، إِلاَّ أَتَيْتُ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ، وَكَفَّرْتُ عَنْ يَمِينِي‏.‏
Salin
Diriwayatkan `Abdur-Rahman bin Samura

Nabi (ﷺ) berkata, “Wahai Abdurrahman bin Samura! Janganlah kamu berupaya menjadi penguasa, karena jika kamu diberi wewenang untuk itu, maka kamu akan bertanggung jawab atas hal itu, tetapi jika kamu diberi tanpa memintanya, maka kamu akan dibantu di dalamnya (oleh Allah). Dan apabila kamu bersumpah untuk melakukan sesuatu dan kemudian kamu menemukan bahwa sesuatu yang lain lebih baik dari yang pertama, maka lakukanlah yang lebih baik dan tebalilah sumpahmu.