حَدَّثَنَا خَلاَّدُ بْنُ يَحْيَى، حَدَّثَنَا مِسْعَرٌ، حَدَّثَنَا قَتَادَةُ، حَدَّثَنَا زُرَارَةُ بْنُ أَوْفَى، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، يَرْفَعُهُ قَالَ ‏"‏ إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ لأُمَّتِي عَمَّا وَسْوَسَتْ أَوْ حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا، مَا لَمْ تَعْمَلْ بِهِ أَوْ تَكَلَّمْ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Abu Huraira

Seorang pria memasuki masjid dan mulai berdoa sementara Rasulullah (ﷺ) sedang duduk di suatu tempat di masjid. Kemudian (setelah selesai shalat) pria itu mendatangi Nabi (ﷺ) dan menyapanya. Nabi (ﷺ) berkata kepadanya, "Kembalilah dan shalatlah, karena engkau belum shalat. Pria itu kembali, dan setelah berdoa, dia datang dan menyapa Nabi. Nabi (ﷺ) setelah membalas salamnya berkata, "Kembalilah dan shalatlah, karena kamu tidak shalat." Pada ketiga kalinya pria itu berkata, "(Wahai Rasulullah (ﷺ)!) ajari saya (cara berdoa)." Nabi bersabda, "Ketika kamu bangun untuk shalat, lakukan wudhu dengan benar dan kemudian menghadap kiblat dan mengucapkan Takbir (Allahu Akbar), dan kemudian membaca apa yang kamu ketahui tentang Al-Qur'an, dan kemudian membungkuk, dan tetap dalam keadaan ini sampai kamu merasa tenang dalam membungkuk, dan kemudian mengangkat kepalamu dan berdiri tegak; dan kemudian bersujud sampai Anda merasa istirahat dalam sujud, dan kemudian duduk sampai Anda merasa istirahat sambil duduk; dan kemudian bersujud lagi sampai Anda merasa beristirahat dalam sujud; dan kemudian bangkitlah dan berdiri tegak, dan lakukan semua ini dalam semua doamu."

Comment

Sumpah dan Janji - Sahih al-Bukhari 6667

Narasi dari Sahih al-Bukhari ini menunjukkan pendekatan Nabi yang teliti dalam mengajarkan shalat (salah), menekankan baik bentuk eksternal maupun kehadiran hati internal.

Komentar Ilmiah

Instruksi berulang Nabi untuk "kembali dan shalat" menunjukkan bahwa shalat memerlukan bentuk lahir yang benar dan keadaan batin yang tepat. Shalat Sahabat, meskipun secara eksternal sah, kurang ketenangan (tuma'ninah) yang diperlukan dalam posturnya.

Tuma'ninah mengacu pada tetap tenang di setiap posisi cukup lama agar semua anggota tubuh tenang, bukan hanya terburu-buru melalui gerakan. Ini adalah rukun (rukn) shalat tanpa itu shalat menjadi tidak sah.

Metode pengajaran Nabi menunjukkan kebijaksanaan besar - ia membiarkan Sahabat menemukan kebutuhan akan instruksi melalui pengalaman daripada segera mengoreksinya. Pendekatan pedagogis ini menciptakan penerimaan yang lebih besar pada siswa.

Urutan yang diajarkan - penyucian, arah, takbir, bacaan, rukuk dengan ketenangan, berdiri tegak, sujud dengan ketenangan, duduk dengan ketenangan - menetapkan kerangka penting shalat yang sah yang harus dipelajari setiap Muslim.

Keputusan Hukum yang Diperoleh

Tuma'ninah (ketenangan dan jeda dalam postur shalat) adalah wajib (wajib) dalam shalat menurut mayoritas ulama.

Shalat harus dipelajari dengan benar dari guru yang berkualifikasi, karena Sahabat menyadari kebutuhan akan instruksi setelah kegagalan berulang.

Penekanan Nabi pada "semua shalatmu" menunjukkan persyaratan ini berlaku untuk setiap shalat, baik wajib maupun sunnah.

Pelaksanaan wudu yang benar adalah prasyarat untuk shalat yang sah, seperti disebutkan di awal instruksi.