Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Jika seseorang diperintahkan (oleh penguasa atau hakim) untuk bersumpah, dan dia bersumpah palsu untuk merebut harta seorang Muslim, maka dia akan menanggung murka Allah ketika dia akan bertemu dengan-Nya." Dan Allah menyatakan dalam konfirmasinya: 'Sesungguhnya! Mereka yang membeli keuntungan kecil dengan mengorbankan perjanjian Allah dan sumpah mereka sendiri.' (3.77) (Sub-perawi menambahkan:) Al-Asy'ath bin Qais masuk, berkata, "Apa yang diceritakan Abu 'Abdur-Rahman kepadamu?" Mereka berkata, "Begitu-dan-itu," Al-Asy'ath berkata, "Ayat ini diturunkan dalam hubunganku. Saya memiliki sumur di tanah sepupu saya (dan kami berselisih tentang hal itu). Aku melaporkannya kepada Rasul Allah yang berkata (kepadaku). "Anda harus memberikan bukti (yaitu saksi) jika tidak, sumpah lawan Anda akan membuat klaim Anda tidak sah." Aku berkata, "Maka dia (lawanku) akan bersumpah, wahai Rasulullah (ﷺ)." Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Barangsiapa diperintahkan (oleh penguasa atau hakim) untuk bersumpah, dan dia bersumpah palsu untuk merebut harta seorang Muslim, maka dia akan menanggung Murka Allah ketika dia bertemu dengannya pada hari kiamat."