حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلاَءِ، حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ، عَنْ بُرَيْدٍ، عَنْ أَبِي بُرْدَةَ، عَنْ أَبِي مُوسَى، قَالَ أَرْسَلَنِي أَصْحَابِي إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَسْأَلُهُ الْحُمْلاَنَ فَقَالَ ‏"‏ وَاللَّهِ لاَ أَحْمِلُكُمْ عَلَى شَىْءٍ ‏"‏‏.‏ وَوَافَقْتُهُ وَهْوَ غَضْبَانُ فَلَمَّا أَتَيْتُهُ قَالَ ‏"‏ انْطَلِقْ إِلَى أَصْحَابِكَ فَقُلْ إِنَّ اللَّهَ ـ أَوْ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ـ يَحْمِلُكُمْ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Az-Zuhri

Aku mendengar 'Urwa bin Az-Zubair, Sa'id bin Al-Musaiyab, 'Alqama bin Waqqas dan 'Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Uqba menceritakan dari 'Aisyah, istri Nabi (ﷺ) riwayat orang-orang (yaitu para pendusta) yang menyebarkan fitnah terhadapnya dan mereka mengatakan apa yang mereka katakan, dan bagaimana Allah menyatakan bahwa dia tidak bersalah. Masing-masing dari mereka menceritakan kepada saya sebagian dari narasi itu. (Mereka berkata bahwa 'Aisyah berkata), ''Kemudian Allah menyatakan sepuluh ayat yang dimulai dengan: 'Sesungguhnya! Mereka yang menyebarkan fitnah ..' (24.11-21) Semua ayat ini adalah bukti bahwa saya tidak bersalah. Abu Bakar As-Siddiq yang biasa menyediakan bantuan keuangan untuk Mistah karena hubungannya dengan dia, berkata, "Demi Allah, aku tidak akan memberikan apapun (dalam sedekah) kepada Mistah, setelah apa yang telah dia katakan tentang 'Aisyah" Kemudian Allah menyatakan: 'Dan janganlah orang-orang di antara kamu yang baik dan kaya bersumpah untuk tidak memberikan (bantuan apapun) kepada saudara-saudara mereka....' (24.22) Mengenai hal itu, Abu Bakar berkata, "Ya, demi Allah, aku suka Allah mengampuniku." dan kemudian melanjutkan pemberian bantuan kepada Mistah yang biasa dia berikan kepadanya dan berkata, "Demi Allah! Aku tidak akan pernah menahannya darinya."

Comment

Komentar tentang Insiden Ifk (Fitnah)

Riwayat ini dari Sahih al-Bukhari 6679 menceritakan insiden serius di mana Ibu Orang-Orang Beriman, 'Aisyah (semoga Allah meridainya), dituduh secara palsu. Para ulama menjelaskan bahwa peristiwa ini adalah ujian berat dari Allah bagi Nabi, keluarganya, dan seluruh komunitas Muslim, menunjukkan bagaimana bahkan yang paling saleh pun dapat dikenai fitnah.

Imam Al-Qurtubi menyatakan dalam tafsirnya bahwa wahyu ayat 11-21 Surah An-Nur datang untuk menetapkan dengan pasti kesucian 'Aisyah, berfungsi sebagai bukti abadi dalam Al-Qur'an. Insiden ini juga menetapkan prinsip hukum Islam bahwa penuduh wanita suci harus menghadirkan empat saksi, jika tidak mereka sendiri akan dihukum karena fitnah.

Kebijaksanaan dalam Reaksi Abu Bakar

Penolakan awal Abu Bakar As-Siddiq untuk melanjutkan dukungan finansial kepada Mistah bin Uthathah, yang telah berpartisipasi dalam fitnah, mewakili respons manusiawi alami terhadap pengkhianatan. Ulama seperti Ibn Hajar Al-Asqalani mencatat bahwa ini menunjukkan bagaimana bahkan sahabat yang paling benar pun mengalami emosi manusia, membuat ketaatan mereka berikutnya pada perintah ilahi menjadi lebih luar biasa.

Wahyu langsung ayat 24:22, "Dan janganlah orang-orang yang baik dan kaya di antara kamu bersumpah untuk tidak memberi kepada kerabat mereka..." memberikan panduan penting. Ibn Kathir menjelaskan bahwa ayat ini mengajarkan Muslim untuk tidak membiarkan keluhan pribadi menghalangi mereka memenuhi kewajiban yang benar, terutama terhadap kerabat.

Implikasi Hukum dan Etika

Ulama klasik memperoleh beberapa keputusan penting dari riwayat ini: Pertama, perlunya memverifikasi informasi sebelum bertindak. Kedua, larangan memutuskan hubungan kekerabatan, bahkan ketika dizalimi. Ketiga, pentingnya kepatuhan segera pada perintah ilahi, seperti yang ditunjukkan oleh Abu Bakar dengan segera melanjutkan amal.

Imam An-Nawawi menekankan bahwa insiden ini menetapkan prinsip bahwa perasaan pribadi tidak boleh mengesampingkan kewajiban agama. Kecepatan Abu Bakar merespons wahyu, mengatakan "Saya suka bahwa Allah harus mengampuni saya," menggambarkan sikap orang-orang benar ketika dihadapkan dengan bimbingan ilahi.